WFH Setiap Jumat Mulai 10 April 2026, Kemenag Tegaskan Layanan Publik Tetap Berjalan

Penulis -

Jumat, 10 April 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (Foto: Pramudya A/Kemenag)

Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (Foto: Pramudya A/Kemenag)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Agama (Kemenag) mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat per 10 April 2026.

Kebijakan ini menjadi bagian dari penerapan Transformasi Budaya Kerja Baru yang telah diberlakukan sejak 1 April 2026.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya memindahkan lokasi kerja, tetapi merupakan upaya membangun sistem kerja yang lebih adaptif, efisien, dan berbasis digital.

“WFH bukan sekadar bekerja dari rumah, tetapi cara baru dalam bekerja yang lebih adaptif dan efisien, tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis menghadapi dinamika global, sekaligus mendorong pola kerja yang lebih produktif dan berkelanjutan. Ia menegaskan layanan kepada masyarakat tetap harus berjalan optimal, meski ASN bekerja dari rumah.

“Di mana pun kita berada, layanan kepada umat harus tetap hadir, mudah diakses, dan berjalan dengan baik,” katanya.

Kemenag menekankan penggunaan teknologi dan penguatan koordinasi menjadi kunci dalam memastikan layanan publik tetap berjalan selama pelaksanaan WFH. ASN juga diminta memberi perhatian pada masyarakat yang membutuhkan layanan.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan membentuk pola kerja yang lebih seimbang antara produktivitas dan kebutuhan individu, tanpa mengurangi tanggung jawab pelayanan publik.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menambahkan kebijakan WFH merupakan bagian dari transformasi budaya kerja yang tetap berada dalam kendali organisasi.

Ia menyebut, kebijakan ini juga bertujuan mengurangi beban biaya energi dan mobilitas pegawai.

“WFH ini bukan Work From Anywhere. Pegawai tetap bekerja dari rumah dengan status standby,” kata Kamaruddin.

Kemenag meminta seluruh ASN menjaga ritme kerja dan profesionalisme selama penerapan kebijakan tersebut, agar kualitas layanan publik tetap terjaga. (*/red)

Baca Juga :  Tabligh Akbar Ustad Maulana Buka Perhelatan MTQN Ke-41 Kota Padang

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru