Satpol PP Padang Tertibkan Kafe di Koto Tangah, Amankan Puluhan Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Penulis -

Jumat, 17 April 2026 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Padang melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap sebuah kafe di Jalan By Pass KM 20, Kecamatan Koto Tangah, Jumat dini hari (17/4/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Satpol PP Padang melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap sebuah kafe di Jalan By Pass KM 20, Kecamatan Koto Tangah, Jumat dini hari (17/4/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap sebuah kafe di Jalan By Pass KM 20, Kecamatan Koto Tangah, Jumat dini hari (17/4/2026).

Penindakan ini setelah muncul dugaan kafe tersebut beroperasi tidak sesuai ketentuan serta melebihi jam operasional yang telah ditetapkan.

Petugas menemukan pelanggaran berupa penyediaan minuman beralkohol tanpa izin resmi. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, Satpol PP mengamankan puluhan botol minuman beralkohol sebagai barang bukti.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Tibum dan Tranmas), Rozaldi Rosman menegaskan penertiban ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum.

“Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku, termasuk terkait perizinan dan jam operasional. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat,” ujar Rozaldi.

Penyitaan barang bukti

Selain menyita minuman beralkohol, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan sound system yang digunakan di lokasi. Petugas turut mengamankan pengunjung yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas. Seluruhnya kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Usai penertiban, kegiatan pengawasan berlanjut ke sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi tempat berkumpulnya anak muda hingga larut malam. Lokasi tersebut meliputi kawasan Harau, Kecamatan Padang Selatan, serta Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara.

Rozaldi menambahkan kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan ketertiban akibat kenakalan remaja.

“Kami terus melakukan patroli rutin di titik-titik rawan sebagai langkah pencegahan. Harapannya, situasi ketertiban dan ketenteraman di Kota Padang tetap terjaga,” ujar Rozaldi. (*/red)

Baca Juga :  Sesmen Ekraf Borong Kaos “Takuik Bini” di Sentra Rendang Padang, Jadi Oleh-oleh untuk Jakarta

Berita Terkait

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB