Surabaya, Javanusa—Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pentingnya akurasi data dan kredibilitas dalam pengelolaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) atau panti asuhan. Menurutnya, langkah itu penting agar layanan sosial berjalan maksimal dan tepat sasaran.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Dialog Menteri Sosial bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan Forum LKS se-Provinsi Jawa Timur di Ruang Rapat Hayam Wuruk, Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Sabtu (9/5/2026).
Gus Ipul menyoroti pentingnya pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data itu menjadi dasar pelaksanaan berbagai program kesejahteraan sosial, termasuk program yang dijalankan LKS.
“Jadi salah satu tugas saya dengan Ibu Gubernur, dengan Bupati/Wali Kota melalui Dinsos masing-masing adalah melakukan pemutakhiran data. Ini instruksi Bapak Presiden, semua bisa ikut berpartisipasi,” kata Gus Ipul.
Pemutakhiran Data Gunakan Dua Jalur
Gus Ipul menjelaskan, pemutakhiran data dilakukan melalui dua jalur. Jalur pertama merupakan mekanisme formal yang dimulai dari RT/RW, lurah atau kepala desa, lalu diteruskan ke Dinas Sosial kabupaten/kota dan provinsi sebelum ditetapkan kepala daerah.
Ia mengatakan pemerintah telah menyiapkan saluran khusus melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
“Ini sudah kita kasih saluran khusus bu, namanya aplikasi SIKS-NG. Di mana aplikasi ini menjadi penghubung antara operator desa, operator Dinsos dan juga operatornya Kementerian Sosial,” jelasnya.
Selain jalur formal, masyarakat juga dapat ikut berpartisipasi dalam pemutakhiran data. Partisipasi itu bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, call center, maupun WhatsApp center.
LKS Diminta Bangun Kredibilitas dan Akreditasi
Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul juga mengajak seluruh pengelola LKS memperkuat kredibilitas lembaga melalui proses akreditasi. Menurutnya, lembaga yang kredibel lebih mudah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga filantropi.
Ia menilai langkah tersebut penting agar LKS tidak selalu bergantung pada anggaran negara dalam menjalankan pelayanan sosial.
“Maka itu dalam kesempatan yang baik ini, saya ingin mengajak seluruh pengelola LKS, mari kita buat lembaga kita kredibel,” ujar Gus Ipul.
Ke depan, ia berharap pertemuan bersama pengelola LKS mampu menghasilkan rencana aksi bersama yang berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan sosial. Upaya itu dilakukan melalui revitalisasi lembaga, penguatan sumber daya manusia, dan akreditasi.
“Sehingga LKS benar-benar bisa melayani dengan baik mereka yang memerlukan pelayanan sosial,” imbuhnya.
Pemprov Jatim Dukung Standarisasi Pelayanan LKS
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan apresiasi kepada Menteri Sosial atas terbitnya Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2024 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial.
Menurut Adhy, regulasi tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat peran LKS sebagai mitra strategis pelayanan sosial.
“Artinya, Pak Menteri betul-betul fokus bagaimana mitra strategis kita untuk dihidupkan kembali, diperhatikan,” kata Adhy.
Ia juga menegaskan pentingnya identifikasi data, akreditasi, dan standarisasi pelayanan di lingkungan LKS.
“Setelah terakreditasi dengan baik kelembagaannya, tentu kita harus bisa memastikan bahwa yang dilakukan oleh LKS itu memenuhi standar pelaksanaan kegiatan sosial,” ujarnya.
Dalam acara itu, siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 21 Surabaya turut menghibur tamu undangan melalui penampilan hadrah dan tari tradisional Remo. (*/red)






