Jakarta, Javanusa—Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sejarah baru dalam transformasi kelembagaan Kantor Urusan Agama (KUA).
Sebanyak 15 perempuan dari unsur Penyuluh Agama Islam resmi menjabat sebagai Kepala KUA dalam pelantikan yang berlangsung di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari pengangkatan 108 Kepala KUA dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, kantor layanan Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
Pengangkatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 dan KMA Nomor 1644 Tahun 2025. Kedua regulasi tersebut membuka kesempatan bagi Penyuluh Agama Islam untuk menduduki jabatan Kepala KUA.
Era Baru Kepemimpinan KUA
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan pelantikan tersebut menandai era baru kepemimpinan KUA yang lebih inklusif. Menurutnya, kebijakan itu juga memperkuat layanan keagamaan yang semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Abu Rokhmad menjelaskan, transformasi KUA tidak hanya menyentuh aspek kelembagaan. Kementerian Agama juga terus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pengembangan sumber daya manusia.
Karena itu, Kementerian Agama memberikan kesempatan yang sama kepada pejabat fungsional Penghulu dan Penyuluh Agama Islam untuk memimpin KUA. Kebijakan tersebut sejalan dengan visi Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menempatkan KUA sebagai garda terdepan layanan keagamaan.
“Dengan kesempatan yang sama bagi penghulu dan penyuluh agama Islam, diharapkan seluruh fungsi KUA dapat terlaksana maksimal dan seluruh jenis layanan KUA dapat disediakan secara proporsional,” ujar Abu Rokhmad di sela pelantikan, Kamis (4/6/2026).
Menurut Abu, kehadiran perempuan dalam kepemimpinan KUA menjadi bagian penting dalam penguatan layanan publik. Pengalaman para penyuluh perempuan mendampingi keluarga, majelis taklim, dan komunitas keagamaan menjadi modal berharga dalam mengembangkan layanan yang lebih responsif.
KUA Tidak Hanya Urus Pernikahan
Abu Rokhmad menegaskan, KUA saat ini tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan. KUA telah berkembang menjadi pusat layanan keagamaan yang melayani berbagai kebutuhan masyarakat.
Layanan tersebut mencakup pembinaan keluarga, bimbingan perkawinan, kemasjidan, zakat dan wakaf, hisab rukyat, serta penguatan kehidupan keagamaan masyarakat.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala KUA saat ini akan menjadi momentum bersejarah tentang era baru KUA sebagai pusat layanan keagamaan,” tegas Abu.
Proses Seleksi Sesuai Ketentuan
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama, Muhammad Zain, mengatakan pelantikan Kepala KUA dari unsur Penyuluh Agama Islam merupakan hasil proses panjang yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, seluruh tahapan berlangsung secara profesional dengan mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, dan kebutuhan organisasi.
Muhammad Zain menambahkan, pengangkatan Kepala KUA kali ini mencerminkan komitmen Kementerian Agama dalam memperluas ruang pengabdian aparatur sipil negara yang selama ini berada di garis depan pelayanan keagamaan.
Ia berharap kehadiran para penyuluh perempuan sebagai Kepala KUA dapat memperkuat kualitas layanan publik yang berbasis kebutuhan umat.
“Biro SDM berkomitmen memastikan setiap proses pengangkatan jabatan berjalan sesuai prosedur dan mendukung kebutuhan organisasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” kata Muhammad Zain.
Daftar 15 Perempuan yang Dilantik Menjadi Kepala KUA
Kelima belas perempuan yang dilantik sebagai Kepala KUA berasal dari berbagai daerah di Indonesia, yakni:
-
- Andi Ariani Hidayat – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamasa
- Uun Kurniasih – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu
- Lilik Hanifah – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
- Siti Khotijah – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
- Thuchfatul Syafa’atun Muniro – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan
- Siti Mustaqilah – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep
- Mufaroha – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan
- Sainiyah – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan
- Eijiyah Ainun Bisari – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Berau
- Siti Zahirah Said – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan
- Mustika – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulungan
- Sri Sartika – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau
- Siti Hajir – Kantor Kementerian Agama Kota Sungai Penuh
- Rapika – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu
- Pitriani – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu
Sebagai informasi, dari total 258 Kepala KUA yang dilantik, terdapat 15 perempuan yang berasal dari jabatan fungsional Penyuluh Agama Islam. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan menjadi bagian dari tonggak sejarah baru kepemimpinan KUA. (*/red)






