Abaikan Teguran, Satpol PP Padang Bongkar Warung Liar di Atas Trotoar Padang Utara

Penulis -

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang menertibkan warung yang berdiri di atas trotoar di Kecamatan Padang Utara, Jumat (5/6/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang menertibkan warung yang berdiri di atas trotoar di Kecamatan Padang Utara, Jumat (5/6/2026). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar sebuah warung yang berdiri di atas trotoar di Kecamatan Padang Utara, Jumat (5/6/2026).

Petugas mengambil tindakan tegas setelah pemilik warung mengabaikan sejumlah teguran dan peringatan yang telah diberikan sebelumnya.

Sebelum melakukan penertiban, Satpol PP beberapa kali mengingatkan pemilik warung dan memberi kesempatan untuk membongkar bangunannya secara mandiri. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pemilik tetap tidak menindaklanjuti imbauan tersebut.

Karena pelanggaran terus berlangsung, petugas akhirnya membongkar bangunan yang berdiri di atas trotoar tersebut sebagai bentuk penegakan aturan.

Keberadaan lapak warung itu melanggar peraturan daerah karena memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, bangunan tersebut menghambat fungsi trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Satpol PP Tegakkan Aturan dan Jaga Ketertiban

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, S.STP, M.AP, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah sekaligus menjaga ketertiban umum di ruang publik.

“Kami telah memberikan teguran secara persuasif sebelumnya. Namun karena tidak diindahkan, maka penertiban terpaksa dilakukan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan peraturan daerah serta memastikan fasilitas umum digunakan sebagaimana mestinya,” ujar Harvi.

Menurutnya, seluruh proses penertiban berlangsung secara humanis, terukur, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Kami selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Namun, jika pelanggaran tetap terjadi, tindakan tegas akan dilakukan demi kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Masyarakat Agar Tidak Memanfaatkan Fasilitas Umum

Satpol PP Padang kembali mengingatkan masyarakat, terutama pelaku usaha, agar tidak memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Jadwal Puasa Ramadhan 2025/1446 H Muhammadiyah

Menurut Harvi, kepatuhan terhadap aturan sangat penting untuk menjaga hak masyarakat dalam menggunakan ruang publik. Selain itu, kepatuhan juga dapat mencegah terjadinya pelanggaran serupa pada masa mendatang.

Ia menegaskan pemerintah akan terus melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas umum agar tetap sesuai peruntukannya dan dapat digunakan oleh seluruh masyarakat. (*/red)

Berita Terkait

Polres Sijunjung Bongkar Pencurian Aki Tower Telekomunikasi, Dua Pria Dibekuk
Razia Tempat Hiburan Malam di Guguak, Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota Tes Urine Pengunjung
Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah
7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah
Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru