Jakarta, Javanusa—Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (9/6/2026) sore.
Menteri Maruarar datang bersama Presiden Direktur Standard Chartered Indonesia, Rino Santodiono Donosepoetro. Ia melaporkan perkembangan sejumlah program prioritas di sektor perumahan.
Program-program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat serta memperluas akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya menjelaskan Kepala Negara menerima langsung laporan capaian sektor perumahan tersebut.
Progres Bedah Rumah dan Rusun Meikarta
Seskab menyampaikan Menteri Maruarar melaporkan kepada Presiden Prabowo terkait perkembangan pelaksanaan Program Bedah Rumah.
Program ini menargetkan perbaikan 400 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni yang aman dan nyaman bagi masyarakat di berbagai daerah.
“Perkembangan pelaksanaan Program Bedah Rumah yang menargetkan perbaikan 400 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni yang aman dan nyaman bagi masyarakat di berbagai daerah,” ujar Seskab.
Selain itu, Seskab menyebut Menteri Maruarar juga menyampaikan kemajuan pembangunan rumah susun subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi.
“Kemajuan pembangunan rumah susun subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, sebagai bagian dari percepatan Program 3 Juta Rumah, yang saat ini telah memasuki tahapan land clearing dan groundbreaking,” imbuhnya.
Penambahan Program Baru di Tahun 2027
Lebih lanjut, Seskab menjelaskan Menteri Maruarar turut melaporkan rencana penambahan Program Bedah Rumah pada tahun 2027.
Langkah ini bertujuan untuk memperluas jangkauan manfaat program bagi masyarakat yang membutuhkan. Seskab menyebut Presiden Prabowo telah memberikan persetujuan terhadap rencana tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Seskab menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong pelaksanaan program-program prioritas di sektor perumahan. Program tersebut meliputi pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pembangunan rumah susun, penataan kawasan kumuh, serta pengembangan skema pembiayaan perumahan yang semakin mudah diakses oleh masyarakat.
“Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (*/BPMI Setpres)






