4 Stockpile Batubara di Padang Disegel, Edi Hasymi : Tak Berizin dan Mencemari Lingkungan

Penulis -

Kamis, 12 Oktober 2023 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kota Padang memasang papan informasi penghentian usaha stockpile batubara di Kecamatan Lubeg, Kamis (12/10/2023).

Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kota Padang memasang papan informasi penghentian usaha stockpile batubara di Kecamatan Lubeg, Kamis (12/10/2023).

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang melalui Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kota Padang menghentikan usaha 4 stockpile batubara di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Kamis (12/10/2023).

Langkah tegas ini menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan dari kegiatan stockpile batubara

Penindakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polresta Padang, Kodim 0312/Padang, Kejaksaan Tinggi, PN Padang, Dinas ESDM Sumbar, Dinas PMPTSP Sumbar, Dinas DLH Sumbar, Bagian Hukum, Kantor Kesbangpol, Satpol PP, pihak Kecamatan Lubeg, kelurahan setempat serta tim ahli ini berupa pemasangan papan penghentian kegiatan usaha dan pemasangan garis kuning dilarang memasuki kawasan perusahaan.

Plt Kepala DLH Padang Edi Hasymi mengatakan keputusan untuk menghentikan kegiatan stockpile batubara ini didasarkan pada ketentuan Pasal 80 ayat 2, Pasal 82A, dan Pasal 82C Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Tindakan ini bertujuan untuk mencegah dampak lebih lanjut terkait polusi udara, kontaminasi air permukaan, pencemaran air tanah yang bersumber dari kegiatan stockpile batu bara tersebut.

“Penindakan ini sebagai tindaklanjut dari keputusan rapat koordinasi antar OPD teknis dengan tim penegakan hukum DLH Padang,” tegas Edi Hasymi didampingi Kabid Pengendalian Pengawasan dan Penegakan Hukum Auwilla Putri.

Ia menjelaskan, dasar penghentian kegiatan stockpile tersebut karena perusahaan tersebut beroperasi tanpa perizinan berusaha.

Selain itu perusahaan ini gagal memenuhi persyaratan manajemen lingkungan yang memadai yang berpotensi menyebabkan ancaman serius bagi masyarakat sekitar, gangguan kualitas udara, air tanah, air permukaan, kontaminasi udara dan dampak lainnya.

Baca Juga :  Padang Bagoro 2024: Hendri Septa Ajak Keluarga Bangun Budaya Bersih

Pada kesempatan itu, ia mengimbau masyarakat untuk mendukung dan memahami tindakan ini sebagai upaya untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Pemerintah tetap berkomitmen untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kota Padang,” tutur Edi Hasymi.

Adapun 4 perusahaan yang dihentikan kegiatan usahanya tersebut yakni PT SAE/CV AE, PT ATN, PT EMI/PT CPB/PT CPC dan PT SAE di lahan gudang persada/PT BAW. (*/jn01)

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru