Pendapatan Kota Padang Naik Jadi Rp3,05 Triliun, Fadly Amran Sampaikan Rancangan APBD Perubahan 2026

Penulis -

Senin, 15 Juni 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir menghadiri Rapat Paripurna DPRD Padang di Gedung DPRD Padang, Senin (15/6/2026). (Foto: Pemko Padang)

Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir menghadiri Rapat Paripurna DPRD Padang di Gedung DPRD Padang, Senin (15/6/2026). (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (15/6/2026).

Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Padang Muharlion. Hadir Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye dan Jufri. Selain itu, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan OPD, serta tamu undangan juga mengikuti agenda tersebut.

Rapat paripurna membahas pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya, pemerintah daerah menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026.

Agenda rapat juga mencakup pembahasan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

PAD dan Pendapatan Transfer Mengalami Penyesuaian

Dalam pemaparannya, Fadly Amran menjelaskan Pemerintah Kota Padang melakukan penyesuaian terhadap struktur KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah Kota Padang menetapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,03 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan APBD awal Tahun 2026 yang sebesar Rp1,02 triliun.

Sementara itu, pendapatan transfer naik menjadi Rp2,02 triliun dari sebelumnya Rp1,53 triliun pada APBD awal Tahun 2026.

“Dengan adanya perubahan anggaran tersebut, maka total pendapatan daerah bertambah sebanyak Rp502,73 miliar atau 19,67 persen dari anggaran semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,05 triliun,” ujar Fadly Amran.

Belanja Daerah Bertambah Menjadi Rp3,20 Triliun

Selain sisi pendapatan, Pemerintah Kota Padang juga menyesuaikan komponen belanja daerah dalam APBD Perubahan Tahun 2026.

Pemerintah Kota Padang mengalokasikan belanja operasi sebesar Rp2,66 triliun. Nilai tersebut meningkat dari Rp2,46 triliun pada APBD awal Tahun 2026.

Baca Juga :  Mengamuk hingga Aniaya Orang Tua, Pria Diduga ODGJ Dibawa ke RSJ

Belanja modal mencapai Rp518,61 miliar, naik dari Rp220,93 miliar. Kemudian, belanja tidak terduga bertambah menjadi Rp14,77 miliar dari sebelumnya Rp8,31 miliar.

Pemerintah Kota Padang juga menganggarkan belanja transfer sebesar Rp5 miliar. Pada APBD awal Tahun 2026, pos belanja tersebut belum dialokasikan.

“Dengan demikian, total belanja daerah bertambah sebesar Rp507,41 miliar atau 18,71 persen dari anggaran semula Rp2,69 triliun menjadi Rp3,20 triliun,” kata Fadly Amran.

Menurutnya, struktur anggaran yang telah disusun tetap menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.

“Dengan metode tersebut postur rancangan perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2026 tetap berimbang,” ujarnya.

Fadly Amran Apresiasi Dukungan DPRD dan Raihan WTP

Pada kesempatan itu, Fadly Amran juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang yang telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Ia menilai sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD memberikan kontribusi penting dalam pengelolaan keuangan daerah.

Fadly Amran turut menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD yang mengantarkan Pemerintah Kota Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Alhamdulillah, Kota Padang kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumbar untuk ke-13 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025,” tuturnya. (*/red)

Berita Terkait

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB