Padang, Javanusa—Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali merombak struktur birokrasi dengan melantik puluhan pejabat administrator (Eselon III) dan pejabat pengawas (Eselon IV), Kamis (2/7/2026).
Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Arry Yuswandi, memimpin langsung pelantikan yang berlangsung di Auditorium Gubernuran.
Pengangkatan pejabat tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 821/3146/BKD-2026.
Penempatan Jabatan Berdasarkan Evaluasi Menyeluruh
Dalam sambutannya, Sekdaprov Arry menjelaskan proses penataan jabatan kali ini memerlukan waktu lebih lama dibandingkan sebelumnya.
Pemerintah provinsi sengaja melakukan evaluasi secara mendalam agar setiap keputusan benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Menurutnya, proses penilaian tidak hanya bersumber dari atasan. Pemerintah juga menghimpun masukan dari rekan kerja dan bawahan untuk memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai kompetensi, integritas, serta rekam jejak aparatur sipil negara.
Dengan pendekatan tersebut, setiap pejabat yang dilantik diharapkan memiliki kapasitas yang sesuai dengan tanggung jawab jabatan yang diemban.
Profesional dan Bebas Kepentingan
Selanjutnya, Arry menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi berlangsung secara profesional.
Penempatan pejabat, katanya, tidak dipengaruhi kepentingan pribadi maupun kedekatan dengan pihak tertentu.
Sebaliknya, seluruh keputusan berorientasi pada kebutuhan organisasi agar roda pemerintahan berjalan semakin efektif dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Diminta Cepat Beradaptasi
Arry juga mengingatkan pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing.
Ia berharap para pejabat dapat langsung menunjukkan kinerja terbaik sejak awal menjalankan amanah.
Menurutnya, jabatan yang diberikan harus dijawab dengan dedikasi, tanggung jawab, serta komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui penyegaran birokrasi ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menargetkan terciptanya organisasi yang semakin profesional, adaptif, dan solid.
Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. (*/red)






