Ketapang, Javanusa—Tiga orangutan Kalimantan dievakuasi dari sekitar permukiman dan perkebunan warga di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Langkah ini untuk mencegah konflik dengan manusia sekaligus menjaga keselamatan satwa di tengah puncak musim kemarau.
Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, Balai Taman Nasional Gunung Palung (TNGP), dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) melakukan penyelamatan pada Jumat (21/8/2026).
Tiga Orangutan Dipindahkan ke Taman Nasional Gunung Palung
Penyelamatan berlangsung di Desa Tanjung Pura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang. Tim mengevakuasi tiga orangutan yang terdiri dari induk betina bernama Mamak Yuni, berusia sekitar 18 tahun, dan anak jantan Pura yang berusia 8–10 bulan.
Satu orangutan lainnya merupakan individu remaja betina bernama Yuni, dengan usia sekitar delapan tahun.
Kepala BKSDA Kalbar Murlan Dameria Pane mengatakan, pergerakan orangutan menuju kawasan yang berdekatan dengan permukiman dan perkebunan warga berkaitan dengan perubahan kondisi alam selama musim kemarau.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan interaksi antara satwa liar dan manusia. Karena itu, BKSDA Kalbar memilih langkah preventif dengan memindahkan orangutan ke kawasan konservasi yang lebih aman.
“Langkah evakuasi ini merupakan bentuk komitmen penanganan cepat di lapangan. Kami memastikan satwa mendapatkan perlindungan optimal di habitat alam yang luas, aman, dan memiliki ketersediaan pakan melimpah,” ujarnya.
Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Translokasi
Sebelum proses translokasi, dokter hewan dari YIARI memeriksa kondisi kesehatan ketiga orangutan secara menyeluruh di lokasi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh satwa dalam kondisi sehat. Ketiganya juga masih memiliki karakter liar alami sehingga dinilai siap kembali menjalani kehidupan bebas di kawasan konservasi.
Setelah proses persiapan selesai, tim membawa ketiga orangutan melalui perjalanan darat dan sungai. Pada Jumat (21/8/2026) pukul 20.30 WIB, petugas melepasliarkan ketiganya di kawasan Taman Nasional Gunung Palung, Sektor Batu Barat.
BKSDA Tindak Lanjuti Laporan Orangutan di Kayong Utara
Selain penyelamatan di Ketapang, BKSDA Kalimantan Barat juga menerima laporan kemunculan orangutan di Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.
Warga melaporkan satu individu orangutan melintas di sekitar perkebunan pada Kamis (20/8/2026). BKSDA Kalbar kemudian mengirimkan tim ke lokasi untuk melakukan verifikasi spasial dan memberikan pendampingan kepada pemilik kebun.
BKSDA mengapresiasi respons masyarakat yang segera melaporkan keberadaan satwa tersebut kepada pihak berwenang. Saat ini, petugas menyiapkan langkah penanganan lanjutan secara terukur.
Rencana tersebut mencakup pemindahan orangutan menuju kawasan hutan terdekat yang lebih sesuai dengan habitatnya.
Masyarakat Diminta Tidak Mengganggu Satwa Liar
Kementerian Kehutanan mengimbau masyarakat tetap tenang ketika menemukan satwa liar di sekitar permukiman atau perkebunan.
Masyarakat juga diminta menghindari tindakan yang dapat membahayakan satwa maupun manusia. Pelaporan melalui call center BKSDA setempat menjadi langkah penting agar petugas dapat melakukan penanganan secara tepat.
Koordinasi tersebut diharapkan mampu menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mendukung kelestarian orangutan Kalimantan dan keanekaragaman hayati Indonesia. (*)






