Solsel, Javanusa—Polres Solok Selatan (Solsel) menertibkan dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dua lokasi Kecamatan Sangir Batang Hari, Jumat (21/8/2026).
Polisi tidak menemukan pelaku saat tiba di lokasi, tetapi mendapati sejumlah fasilitas yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal.
Penertiban dilakukan Tim Trisula Satreskrim Polres Solok Selatan setelah menerima informasi dari masyarakat. Dua titik yang menjadi sasaran berada di Jorong Talantam dan Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling.
Tim Trisula dipimpin Ipda M. Akmal D. Bakti. Personel harus menggunakan timpek atau perahu motor untuk mencapai kawasan yang berada di sepanjang aliran sungai.
Arus sungai yang deras tidak menghalangi petugas. Tim tetap melanjutkan perjalanan hingga mencapai lokasi yang mendapat informasi sebagai titik aktivitas PETI.
Kapolres Solsel AKBP Andreanaldo Andemi melalui Kasat Reskrim AKP M. Yogie B membenarkan penertiban tersebut.
“Tim mendatangi dua lokasi, yakni di Jorong Talantam dan Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari,” ujar AKP M. Yogie B.
Tidak Temukan Pelaku di Lokasi
Setibanya di dua titik tersebut, personel langsung melakukan penyisiran. Namun, polisi tidak menemukan kegiatan penambangan emas ilegal maupun pelaku PETI.
Meski begitu, petugas menemukan sejumlah fasilitas yang diduga pernah digunakan untuk kegiatan penambangan. Polisi kemudian memasang police line pada area tersebut.
Tim juga memusnahkan asbuk atau box yang telah ditinggalkan di lokasi. Langkah itu untuk mencegah fasilitas tersebut kembali digunakan untuk aktivitas PETI.
“Setelah itu, tim kembali melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan tidak ditemukan lagi adanya aktivitas penambangan ilegal,” katanya.
Polisi Minta Masyarakat Laporkan PETI
Polres Solok Selatan menyatakan akan terus menindak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin. Menurut AKP M. Yogie, kegiatan tersebut berpotensi merusak lingkungan dan kawasan alam.
Ia menilai peran masyarakat penting dalam upaya pemberantasan PETI. Informasi dari warga dapat membantu polisi mendeteksi aktivitas tambang ilegal lebih cepat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui atau menemukan adanya aktivitas PETI, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam upaya bersama menjaga lingkungan dan menindak aktivitas ilegal,” tutupnya. (*)






