Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang mendapat pengakuan atas kinerja pelayanan investasi dan kemudahan berusaha melalui Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026.
Pemko Padang masuk sebagai nomine kategori kota dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diterima Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani.
Penyerahan berlangsung dalam ajang Anugerah Layanan Investasi 2026 di Auditorium Nusantara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Rabu (16/9/2026).
Pemko Padang Dorong Pelayanan Investasi yang Lebih Cepat
Maigus Nasir menyebut penghargaan itu menjadi pemacu bagi Pemko Padang untuk terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Ia menilai kemudahan serta kepastian berusaha menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan investor terhadap daerah.
Karena itu, Pemko Padang mendorong sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh perangkat daerah untuk memperkuat pertumbuhan investasi.
“Penghargaan ini bukan tujuan utama. Capaian ini justru menjadi motivasi bagi kami untuk semakin terpacu memberikan pelayanan terbaik kepada siapa pun, terutama calon-calon investor yang masuk ke Kota Padang,” ujar Maigus Nasir.
Ia menegaskan Pemko Padang mengedepankan konsep sinergi dan kolaborasi dalam mengembangkan investasi.
“Kita ingin Padang menjadi kota yang terbuka bagi dunia, sehingga potensi yang kita miliki bisa dikembangkan dan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Padang Melayani Jadi Penggerak Kemudahan Berusaha
Upaya memperkuat iklim investasi juga berjalan melalui Program Unggulan (Progul) Padang Melayani.
Program tersebut mencakup pengembangan kawasan wisata, revitalisasi pasar dan UMKM, optimalisasi potensi daerah, serta penguatan digitalisasi pelayanan.
Langkah itu diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus membuka lebih banyak peluang pengembangan ekonomi di Kota Padang.
Pemko Padang juga terus mendorong pelayanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mengakses layanan pemerintahan.
Kualitas Pelayanan Jadi Faktor Penting Investasi
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengatakan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam membangun iklim investasi yang sehat.
Menurutnya, kualitas pelayanan pemerintah daerah dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan investasinya.
“Kami berharap pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga iklim investasi semakin kondusif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Rosan.
Ia menyampaikan hal tersebut sejalan dengan tema Anugerah Layanan Investasi 2026, yakni “Investasi Tumbuh, Hilirisasi Tangguh, Indonesia Maju.”
Penilaian Mencakup Verifikasi hingga Implementasi Perizinan
Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Sekretaris Utama BKPM, Mohammad Rudy Salahuddin, menjelaskan proses penilaian berlangsung melalui beberapa tahapan.
Tahapan tersebut meliputi penilaian mandiri, verifikasi dan validasi lapangan, hingga penetapan nominasi.
Salah satu aspek utama penilaian menyangkut komitmen pemerintah kabupaten dan kota dalam menerapkan kemudahan perizinan berusaha berbasis risiko.
Pelaksanaan penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.
“Harapannya, pemberian penghargaan ini dapat menggambarkan implementasi dan percepatan pelayanan perizinan berusaha di daerah,” ujar Mohammad Rudy Salahuddin.
Ia menambahkan, penilaian juga melihat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. (*)






