Jakarta, Javanusa—Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai Senin (26/10/2026).
Operasi yang berlangsung hingga 8 November 2026 ini mengutamakan edukasi dan pendekatan humanis untuk meningkatkan kepatuhan serta keselamatan pengguna jalan.
Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin menegaskan, keberhasilan operasi tidak bergantung pada jumlah pengendara yang terkena tilang. Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat menjadi tolok ukur utama dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman.
“Operasi ini harus mampu membangun kesadaran hukum masyarakat secara kesadaran mandiri. Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan tilang,” kata Aries dalam keterangannya, dikutip Senin, 26 Oktober 2026.
Korlantas Utamakan Kesadaran Berlalu Lintas
Aries meminta seluruh personel lalu lintas di tingkat Polda dan Polres menerapkan pendekatan persuasif selama Operasi Patuh 2026. Petugas perlu mendorong masyarakat memahami aturan lalu lintas, bukan sekadar mengandalkan penindakan terhadap pelanggaran.
Untuk mendukung langkah tersebut, Korlantas Polri akan memperluas sosialisasi keselamatan berlalu lintas. Program edukasi menyasar berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, komunitas otomotif, hingga pengemudi angkutan umum.
Selain kegiatan tatap muka, kepolisian juga memanfaatkan media massa dan media sosial untuk menyebarkan pesan keselamatan. Upaya ini diharapkan menjangkau lebih banyak pengguna jalan di berbagai daerah.
Pelanggaran Kecil Bisa Memicu Kecelakaan
Aries mengingatkan masyarakat agar tidak meremehkan pelanggaran lalu lintas yang terlihat sederhana. Kebiasaan mengabaikan aturan dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Karena itu, setiap pengendara perlu membangun kesadaran untuk mematuhi aturan tanpa harus menunggu teguran petugas. Sikap saling menghormati di jalan juga menjadi bagian penting dalam menciptakan budaya berkendara yang aman.
“Indikator keberhasilan yang sesungguhnya adalah perubahan perilaku masyarakat di jalan raya yang semakin tertib, patuh pada aturan. Dan saling menghargai sesama pengguna jalan demi keselamatan jiwa,” ujarnya.
Operasi Patuh 2026 Berlangsung hingga 8 November
Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap edukasi keselamatan dapat mendorong perubahan perilaku pengendara secara berkelanjutan. Kepolisian juga mengharapkan masyarakat tetap menerapkan kebiasaan berlalu lintas yang tertib setelah operasi berakhir.
Operasi ini berlangsung hingga Minggu, 8 November 2026. Selama periode tersebut, pendekatan edukatif dan persuasif menjadi bagian penting dari upaya kepolisian meningkatkan kesadaran hukum serta keselamatan di jalan raya. (*)






