Padang, Javanusa—Pengendara sepeda motor di Sumatera Barat perlu meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas. Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar kini memperketat pengawasan jalan raya melalui penindakan sasaran prioritas.
Petugas mengincar dua pelanggaran fatal di jalan raya, yaitu tindakan melawan arus dan berkendara tanpa helm. Kedua perilaku berbahaya tersebut memicu kecelakaan lalu lintas dengan risiko fatalitas tinggi bagi pengendara.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menjelaskan, petugas mengombinasikan langkah penindakan dengan upaya edukasi masyarakat.
Pihaknya mendorong pendekatan persuasif di lapangan guna menumbuhkan kesadaran berlalu lintas secara mandiri. Petugas mengutamakan pemberian teguran simpatik kepada para pelanggar aturan.
“Operasi Patuh Singgalang 2026 mengutamakan keselamatan masyarakat. Kami memprioritaskan penanganan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, terutama melawan arus dan tidak menggunakan helm. Kami ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan dan tanggung jawab bersama,” ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Penegakan Hukum Tetap Berjalan Selektif
Meski mengedepankan pola humanis, kepolisian tidak mengabaikan sanksi hukum bagi pelanggar berat. Petugas mengambil tindakan tegas secara selektif dan profesional apabila pelanggaran berpotensi merugikan pengguna jalan lain.
Kombes Pol Susmelawati mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga integritas saat berinteraksi dengan warga. Personel kepolisian wajib mengedepankan sikap santun dan menjauhi perilaku arogan di lapangan.
“Seluruh personel harus mengedepankan sikap humanis, santun, dan profesional. Kehadiran Polantas di tengah masyarakat bukan untuk menakut-nakuti, melainkan memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta memastikan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas,” tegasnya.
Imbauan Keselamatan untuk Pengguna Jalan
Melalui gelaran Operasi Patuh Singgalang 2026, kepolisian menargetkan penurunan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumatera Barat. Kehadiran petugas diharapkan mampu membentuk budaya tertib berlalu lintas yang konsisten.
Polda Sumbar mengimbau warga agar mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. Pengendara wajib memakai helm berstandar SNI dan menjauhi tindakan melawan arus saat berkendara. (*)






