Manado, Javanusa—Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong keterlibatan masyarakat lintas agama dalam mendukung pelayanan jemaah haji Indonesia.
Gagasan ini bertujuan memperkuat toleransi, kebinekaan, dan gotong royong melalui penyelenggaraan ibadah haji.
Dahnil menilai, pelayanan jemaah haji dapat menjadi ruang nyata bagi masyarakat Indonesia untuk menunjukkan semangat persaudaraan tanpa memandang perbedaan keyakinan.
“Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya,” ujar Wamenhaj di Manado, Jumat (30/10/2026).
Pelayanan Haji sebagai Wujud Toleransi
Dahnil menjelaskan, Indonesia memiliki masyarakat dengan latar belakang agama dan budaya yang beragam.
Keberagaman tersebut merupakan kekuatan bangsa yang perlu hadir dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pelayanan ibadah haji.
Menurutnya, dukungan terhadap jemaah tidak harus terbatas pada umat Islam. Masyarakat dari berbagai agama juga dapat berkontribusi melalui semangat kemanusiaan dan kepedulian sosial.
Ia menegaskan, toleransi tidak cukup diwujudkan melalui sikap saling menghormati. Nilai tersebut perlu diterapkan melalui kerja sama dan kontribusi bersama dalam kegiatan kemasyarakatan.
Dengan pendekatan ini, penyelenggaraan haji dapat menjadi contoh bahwa kepedulian terhadap sesama melampaui perbedaan agama.
Sulawesi Utara Jadi Contoh Pelibatan Masyarakat
Dahnil mencontohkan Sulawesi Utara sebagai daerah yang memiliki kehidupan masyarakat dengan tingkat keberagaman yang kuat.
Ia telah meminta jajaran terkait untuk mendorong keterlibatan kelompok agama lain dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji di wilayah tersebut.
Masyarakat Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu menjadi bagian dari kelompok yang diharapkan dapat berkontribusi.
“Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia,” katanya.
Melalui langkah tersebut, Kementerian Haji dan Umrah ingin memperluas praktik toleransi dari Sulawesi Utara ke berbagai daerah di Indonesia.
Haji sebagai Ruang Gotong Royong Kebangsaan
Dahnil menilai, gagasan pelibatan lintas agama juga membawa pesan penting tentang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Meskipun ibadah haji merupakan kewajiban umat Islam, dukungan terhadap pelayanan jemaah dapat melibatkan siapa saja.
Semangat membantu sesama merupakan nilai kemanusiaan yang tidak dibatasi oleh perbedaan keyakinan.
Pelibatan masyarakat lintas agama juga diharapkan memperkuat hubungan antarkelompok.
Selain itu, langkah tersebut dapat menumbuhkan rasa memiliki terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Kementerian Haji dan Umrah ingin menghadirkan penyelenggaraan haji yang tidak hanya mengutamakan kualitas pelayanan ibadah.
Lebih dari itu, pelayanan haji diharapkan mencerminkan persatuan, toleransi, dan gotong royong sebagai karakter bangsa Indonesia. (*)






