Pariaman, Javanusa—Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia menyerahkan satu unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman di Halaman Balaikota Pariaman, Senin (11/12/2023).
Mobil Damkar ini dijemput pada hari Jumat kemaren (8/12/2023) oleh Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman.
Penyerahan mobil Damkar ini merupakan bentuk kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Pariaman dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana kebakaran.
Dalam sambutannya, Roberia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas hibah mobil Damkar ini.
Ia berharap, mobil Damkar ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman untuk menjaga keselamatan masyarakat Pariaman.
“Saya minta kepada Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman agar merawat dan melengkapi seluruh kelengkapan-kelengkapan mobil damkar ini sehingga maksimal untuk dimanfaatkan,” tuturnya.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Alfian menyampaikan dengan telah diserahkannya secara resmi dari Pj. Wali Kota Pariaman kepada Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, artinya sudah bisa digunakan untuk dioperasionalkan.
“Mulai hari ini, secara resmi sudah bisa kita operasionalkan. Namun saat ini, kita masih berdayakan mobil damkar yang ada dulu. Sementara untuk kelengkapan hibah mobil damkar tersebut segera kita lakukan,” terangnya.
Sebelum menerima hibah mobil operasional damkar, lanjut Alfian bahwa Pemko Pariaman hanya memiliki enam unit mobil operasional antara lain Hino Firedome, Hino Loohan, Fuso, PS, Carry dan Rescue.
“Alhamdulillah, dengan mendapat satu unit mobil damkar dari DKI Jakarta sehingga Pemko pariaman saat ini memiliki tujuh unit armada pemadam kebakaran. Hal ini tentu kita akan manfaatkan dengan sebaiknya,” tutupnya. (*/jn03)






