Membandel, Satpol PP Kembali Tertibkan PKL Pasar Raya

Penulis -

Selasa, 12 Desember 2023 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Javanusa—Penertiban dan pengawasan PKL Pasar Raya Padang terus dilakukan tim gabungan Pol PP dan Dinas Perdagangan Kota Padang.

Sejumlah meja dan gerobak milik PKL yang memakai dadan jalan di kawasan Pasar Raya Barat diamankan ke Mako Satpol PP Padang. Senin (11/12/2023).

Kepala Seksi operasi dan pengendalian Pol PP Padang, Eka Putra Irwandi didampingi Kasi Lidik Rico Afriwan mengatakan setiap PKL harus mematuhi Perwako Padang No. 438 Tahun 2018.

Jika masih ada PKL yang melanggar Perwako tersebut, maka pihaknya akan melakukan penertiban.

“Pada penertiban ini, semua lapak PKL yang berada baik sisi kiri dan sisi kanan Pasar Raya Barat dibongkar karena melanggar aturan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, dalam Perwako tersebut dinyatakan bahwa PKL boleh berjualan di lokasi ini setelah pukul 15.00 WIB dan tidak dibenarkan meninggalkan lapaknya.

“Jika ada yang melanggar dari jam yang telah ditentukan, maka akan melakukan penertiban. Maka dari itu dihimbau agar setiap PKL mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” Himbau Eka Putra Irwandi.

Ia menambahkan, penertiban ini dalam upaya menjadikan Pasar Raya yang tertib, nyaman dan indah. Sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi pengunjung yang berbelanja.

“Kami akan selalu intens melakukan pengawasan setiap harinya,” tegasnya. (*/jn01)

Baca Juga :  Wamen Dikdasmen Berbagi Motivasi dengan Santri Kauman Muhammadiyah

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru