Selama 2023 Polda Sumbar PTDH 8 Personel

Penulis -

Senin, 1 Januari 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Javanusa—Selama tahun 2023, Polda Sumbar telah memberikan reward dan punishment kepada personel. Reward diberikan kepada personel yang berprestasi.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat memimpin konferensi pers akhir tahun 2023 Polda Sumbar, Minggu (31/12) di ruang Jenderal Hoegeng Mapolda Sumbar.

“Punishment juga diberikan bagi mereka (anggota) yang tidak disiplin maupun melakukan pelanggaran,” katanya.

Kapolda Sumbar menyebut, pelanggaran dilakukan oleh personel di jajaran Polda Sumbar yang menyangkut tindak pidana selama tahun 2023 tercatat 30 personel, sedangkan tahun 2022 tercatat 22 personel.

Untuk pelanggaran disiplin, pada tahun 2022 sebanyak 136 personel dan pada tahun 2023 mengalami kenaikan menjadi 160 personel.

Kenaikan pelanggaran disiplin tersebut kata Kapolda, merupakan sebuah keberhasilan yang dilaksanakan oleh Bidpropam dalam meningkatkan kedisiplinan personel.

Selanjutnya, jumlah personel yang di sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada tahun 2022 sebanyak 52 personel, dan pada tahun 2023 sebanyak 116 personel.

“Pada tahun 2022 Polda Sumbar PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) 8 personel, pada tahun 2023 juga 8 personel,” jelasnya.

PTDH tersebut dilakukan, karena personel tersebut yang tidak bisa lagi dilakukan pembinaan sehingga diberikan penindakan tegas agar tidak menambah citra negatif Polri.

“Ini bentuk komitmen kami (Polda Sumbar) bahwa memberikan reward maupun punishment tidak tebang pilih,” pungkasnya.

Dalam konferensi pers tersebut, dihadiri oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiyono, dan Pejabat Utama Polda Sumbar. (*)

Baca Juga :  FPM 2024 Resmi Ditutup, Penampilan Tari Kolosal Pukau Ribuan Pengunjung

Sumber Berita : humas.polri.go.id

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru