Biaya Haji 2027 Masih Dibahas DPR, Kemenhaj Pastikan Tetap Terjangkau bagi Jemaah

Penulis -

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Kemenhaj RI, Teguh Dwi Nugroho. (Foto: Kemenhaj Sumbar)

Sekretaris Jenderal Kemenhaj RI, Teguh Dwi Nugroho. (Foto: Kemenhaj Sumbar)

Padang, Javanusa—Pemerintah belum menetapkan besaran biaya haji 2027 karena proses pembahasan bersama Komisi VIII DPR RI masih berlangsung.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan penyusunan biaya penyelenggaraan ibadah haji tetap mengutamakan keterjangkauan tanpa mengurangi kualitas pelayanan bagi jemaah.

Sekretaris Jenderal Kemenhaj RI, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan pemerintah masih mengkaji seluruh komponen pembiayaan sebelum mencapai kesepakatan dengan DPR RI.

Karena itu, pemerintah belum dapat memastikan apakah biaya haji 2027 akan mengalami kenaikan atau penurunan.

“Untuk biaya haji, saat ini masih kita usulkan kepada Komisi VIII DPR RI. Jadi belum bisa kami sampaikan apakah naik atau turun, karena proses pembahasannya masih berjalan,” ujar Teguh saat menghadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026, Persiapan Penyelenggaraan Haji 2027, dan Penyerahan Penghargaan di Asrama Haji Padang, Jumat (31/7/2026).

Menurut Teguh, pemerintah mempertimbangkan berbagai faktor dalam menyusun biaya haji. Selain kemampuan ekonomi calon jemaah, pemerintah juga memperhitungkan mutu layanan serta keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun berikutnya.

Pemerintah Jaga Biaya Tetap Terjangkau

Kemenhaj memastikan kebijakan pembiayaan haji mengikuti arahan pemerintah agar tidak membebani masyarakat. Komitmen tersebut menjadi dasar dalam setiap pembahasan yang berlangsung bersama DPR RI.

“Komitmen Presiden, Menteri Haji dan Umrah, serta Wakil Menteri Haji dan Umrah adalah bagaimana biaya haji ini tidak memberatkan jemaah,” kata Teguh.

Selain membahas besaran biaya, Kemenhaj terus mengevaluasi berbagai aspek pelayanan. Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh jemaah.

Teguh menambahkan, transformasi tata kelola yang sedang dijalankan Kemenhaj difokuskan pada peningkatan profesionalisme, transparansi, dan kualitas pelayanan selama penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga :  Layanan Kesehatan Bandara Madinah Periksa 81 Jemaah Haji, 20 Dirujuk ke Fasilitas Medis
Penetapan Kuota Mengacu Aturan Baru

Di sisi lain, penentuan kuota haji tetap mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Pemerintah juga memperhitungkan daftar tunggu nasional dalam proses penetapan kuota keberangkatan.

“Basis kita sekarang adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan lagi berdasarkan provinsi. Sehingga ke depan masa tunggu diharapkan semakin seragam di seluruh Indonesia,” jelas Teguh.

Ia menjelaskan, sebagian besar calon jemaah yang berangkat pada periode saat ini telah mendaftar sekitar 14 tahun lalu. Karena itu, pengelolaan kuota akan terus mengacu pada sistem yang transparan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pembahasan bersama DPR RI, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji 2027 mampu menghadirkan keseimbangan antara biaya yang terjangkau, kualitas pelayanan yang semakin baik, dan tata kelola pembiayaan yang lebih akuntabel. (*)

Berita Terkait

Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara
Sidak Travel Umrah di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan Jemaah Batal Berangkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB