Fatwa Muhammadiyah Bolehkan Penyembelihan Dam di Tanah Air, Kemenhaj Nilai Bantu Tertibkan Jemaah

Penulis -

Senin, 16 Maret 2026 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Bina Jemaah Haji Reguler di Kementerian Haji dan Umrah RI, M. Afief Mundzir. (Foto: Kemenhaj)

Direktur Bina Jemaah Haji Reguler di Kementerian Haji dan Umrah RI, M. Afief Mundzir. (Foto: Kemenhaj)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menyambut baik fatwa yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah terkait kebolehan pemindahan penyembelihan hewan dam ke tanah air dengan syarat tertentu.

Direktur Bina Jemaah Haji Reguler di Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, M. Afief Mundzir, mengatakan fatwa tersebut dapat menjadi panduan bagi jemaah dalam menjalankan kewajiban dam secara lebih tertib.

Menurut Afief, keberadaan panduan keagamaan tersebut memberi alternatif bagi jemaah dalam menunaikan dam serta berpotensi mengurangi praktik pembayaran tidak resmi yang terjadi di Arab Saudi.

“Fatwa ini memberikan panduan yang jelas bagi jemaah. Selain itu, kebijakan ini juga dapat mengurangi potensi pembayaran ilegal di Arab Saudi sekaligus memberi pilihan bagi jemaah dalam menunaikan dam,” kata Afief di Jakarta, Sabtu (15/3/2026).

Ia menjelaskan, pandangan yang memperbolehkan penyembelihan dam dilakukan di Indonesia didasarkan pada pertimbangan kondisi di Tanah Suci, termasuk sejumlah kendala dalam proses penyembelihan hewan dam.

Selain itu, menurutnya, pelaksanaan penyembelihan di dalam negeri berpotensi memberi manfaat sosial yang lebih luas. Daging hasil penyembelihan dapat didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan di Indonesia.

Afief menambahkan, pemerintah membuka ruang kerja sama dengan berbagai organisasi keagamaan untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.

“Pemerintah mengapresiasi pandangan keagamaan dari Muhammadiyah ini dan berharap dapat membantu jemaah menjalankan ibadah dengan lebih tertib dan sesuai ketentuan syariat,” ujarnya. (*/red)

Baca Juga :  16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Jeddah Hari ini

Berita Terkait

Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara
Sidak Travel Umrah di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan Jemaah Batal Berangkat

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Persiapan MTQ ke-42 Kota Padang Dimatangkan, 663 Kafilah Siap Bertanding

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:27 WIB

PWI Health Fun Run 5K Hadir di Mandeh, Gabungkan Olahraga dan Promosi Wisata

Berita Terbaru