Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai 83,28 Persen, BPS: Kategori Sangat Memuaskan

Penulis -

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. (Foto: Kemenhaj)

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. (Foto: Kemenhaj)

Jakarta, Javanusa—Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) 2026 mencapai 83,28 persen dengan kategori sangat memuaskan.

Hasil ini menjadi acuan baru dalam mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji setelah pemerintah menyempurnakan metode pengukuran dari Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) menjadi IKLHI.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, perubahan metodologi dilakukan agar evaluasi penyelenggaraan haji menjadi lebih menyeluruh.

Jika sebelumnya penilaian hanya berfokus pada hasil layanan yang diterima jemaah di luar negeri, kini pengukuran juga mencakup proses pelayanan sejak di dalam negeri hingga selama berada di Arab Saudi.

“IKLHI merupakan penyempurnaan dari IKJHI. Pengukuran tidak lagi hanya berorientasi pada output layanan di luar negeri, tetapi juga mencakup proses layanan serta layanan haji di dalam dan luar negeri,” kata Amalia saat menyampaikan hasil Survei IKLHI 2026.

Menurutnya, penyempurnaan tersebut memberikan pemerintah instrumen evaluasi yang lebih komprehensif. Selain mengukur tingkat kepuasan jemaah, hasil survei juga menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi untuk meningkatkan kualitas layanan haji pada tahun-tahun berikutnya.

Libatkan 14.400 Responden

Survei IKLHI 2026 melibatkan 14.400 jemaah haji Indonesia sebagai responden. BPS mengumpulkan data melalui kombinasi metode Paper Assisted Personal Interview (PAPI) dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI). Responden mengisi kuesioner secara mandiri melalui mekanisme self-enumeration.

Dari hasil survei tersebut, nilai IKLHI secara nasional mencapai 83,28 persen. Angka itu merupakan gabungan dari Indeks Kepuasan Layanan Haji Luar Negeri sebesar 82,71 persen dan Indeks Kepuasan Layanan Haji Dalam Negeri sebesar 83,85 persen.

Nilai Kepuasan Terus Meningkat

BPS juga membandingkan hasil tahun ini menggunakan metodologi lama, yakni IKJHI. Dengan pendekatan tersebut, tingkat kepuasan jemaah pada 2026 mencapai 91,45 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga :  100.268 Jemaah Haji Tuntaskan Dam, Kemenhaj Imbau Gunakan Jalur Resmi

Amalia menilai capaian tersebut mencerminkan berbagai transformasi dan pembenahan layanan haji yang telah dilakukan pemerintah. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan sudah dirasakan langsung oleh para jemaah.

Pada layanan haji di luar negeri, indeks kepuasan meningkat 1,24 poin dibandingkan 2025 berdasarkan metodologi baru, dari 81,46 persen menjadi 82,71 persen.

Jika dilihat berdasarkan lokasi pelayanan, layanan di bandara memperoleh tingkat kepuasan tertinggi, yakni 84,76 persen. Sementara berdasarkan jenis layanan, transportasi menjadi aspek dengan nilai kepuasan paling tinggi, yaitu 83,13 persen.

Layanan Dalam Negeri Juga Raih Nilai Tinggi

Untuk layanan di dalam negeri, terdapat 10 embarkasi yang mencatat tingkat kepuasan di atas rata-rata nasional.

Adapun berdasarkan jenis layanan, transportasi bus menuju bandara menjadi aspek dengan penilaian tertinggi, yakni 85,67 persen.

Amalia berharap hasil pengukuran IKLHI dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan evaluasi. Sekaligus rekomendasi kebijakan agar kualitas penyelenggaraan ibadah haji terus meningkat pada masa mendatang. (*)

Berita Terkait

Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara
Sidak Travel Umrah di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan Jemaah Batal Berangkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru