Jakarta, Javanusa—Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) 2026 mencapai 83,28 persen dengan kategori sangat memuaskan.
Hasil ini menjadi acuan baru dalam mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji setelah pemerintah menyempurnakan metode pengukuran dari Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) menjadi IKLHI.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, perubahan metodologi dilakukan agar evaluasi penyelenggaraan haji menjadi lebih menyeluruh.
Jika sebelumnya penilaian hanya berfokus pada hasil layanan yang diterima jemaah di luar negeri, kini pengukuran juga mencakup proses pelayanan sejak di dalam negeri hingga selama berada di Arab Saudi.
“IKLHI merupakan penyempurnaan dari IKJHI. Pengukuran tidak lagi hanya berorientasi pada output layanan di luar negeri, tetapi juga mencakup proses layanan serta layanan haji di dalam dan luar negeri,” kata Amalia saat menyampaikan hasil Survei IKLHI 2026.
Menurutnya, penyempurnaan tersebut memberikan pemerintah instrumen evaluasi yang lebih komprehensif. Selain mengukur tingkat kepuasan jemaah, hasil survei juga menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi untuk meningkatkan kualitas layanan haji pada tahun-tahun berikutnya.
Libatkan 14.400 Responden
Survei IKLHI 2026 melibatkan 14.400 jemaah haji Indonesia sebagai responden. BPS mengumpulkan data melalui kombinasi metode Paper Assisted Personal Interview (PAPI) dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI). Responden mengisi kuesioner secara mandiri melalui mekanisme self-enumeration.
Dari hasil survei tersebut, nilai IKLHI secara nasional mencapai 83,28 persen. Angka itu merupakan gabungan dari Indeks Kepuasan Layanan Haji Luar Negeri sebesar 82,71 persen dan Indeks Kepuasan Layanan Haji Dalam Negeri sebesar 83,85 persen.
Nilai Kepuasan Terus Meningkat
BPS juga membandingkan hasil tahun ini menggunakan metodologi lama, yakni IKJHI. Dengan pendekatan tersebut, tingkat kepuasan jemaah pada 2026 mencapai 91,45 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Amalia menilai capaian tersebut mencerminkan berbagai transformasi dan pembenahan layanan haji yang telah dilakukan pemerintah. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan sudah dirasakan langsung oleh para jemaah.
Pada layanan haji di luar negeri, indeks kepuasan meningkat 1,24 poin dibandingkan 2025 berdasarkan metodologi baru, dari 81,46 persen menjadi 82,71 persen.
Jika dilihat berdasarkan lokasi pelayanan, layanan di bandara memperoleh tingkat kepuasan tertinggi, yakni 84,76 persen. Sementara berdasarkan jenis layanan, transportasi menjadi aspek dengan nilai kepuasan paling tinggi, yaitu 83,13 persen.
Layanan Dalam Negeri Juga Raih Nilai Tinggi
Untuk layanan di dalam negeri, terdapat 10 embarkasi yang mencatat tingkat kepuasan di atas rata-rata nasional.
Adapun berdasarkan jenis layanan, transportasi bus menuju bandara menjadi aspek dengan penilaian tertinggi, yakni 85,67 persen.
Amalia berharap hasil pengukuran IKLHI dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan evaluasi. Sekaligus rekomendasi kebijakan agar kualitas penyelenggaraan ibadah haji terus meningkat pada masa mendatang. (*)






