Jakarta, Javanusa—Pemerintah memperkuat pencegahan dan penindakan praktik haji ilegal melalui koordinasi lintas lembaga. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dan Polri meningkatkan sinergi untuk menekan kasus penipuan menjelang puncak musim haji 1447 H/2026 M.
Wakil Menteri Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan langkah tersebut saat audiensi dengan Wakapolri Dedi Prasetyo. Pertemuan ini membahas perkembangan penanganan haji non-prosedural sekaligus penguatan Satgas Pencegahan Haji Ilegal.
Satgas melibatkan Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kemenhaj. Tim ini bertugas mengawasi, mencegah, dan menindak praktik penipuan serta keberangkatan haji ilegal. Aktivitas tersebut meningkat menjelang musim haji.
“Hari ini kami memperbarui penanganan haji ilegal. Penipuan melalui iklan haji palsu masih terjadi dan membutuhkan kerja lintas institusi, termasuk dukungan Polri,” ujar Dahnil.
Tiga WNI Ditangkap di Arab Saudi
Dalam pertemuan itu, Dahnil mengungkap aparat keamanan Arab Saudi menangkap tiga warga negara Indonesia. Mereka diduga terlibat penipuan dan promosi haji ilegal di wilayah tersebut.
“Ada tiga WNI yang ditangkap dengan modus penipuan dan iklan haji palsu. Pemerintah terus berkoordinasi dengan aparat Saudi terkait proses hukum dan pendampingan,” jelasnya.
Pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan. Upaya pencegahan juga diperkuat agar masyarakat tidak menjadi korban haji non-prosedural.
Penguatan Pengamanan dan Peran Polri
Pemerintah juga menambah keterlibatan Polri dalam operasional haji di Arab Saudi. Langkah ini bertujuan meningkatkan pengamanan dan kenyamanan jemaah Indonesia.
“Kami sepakat menambah personel Polri di Saudi untuk mendukung tata kelola, pengamanan, dan kenyamanan jemaah. Ke depan, struktur Amirul Hajj juga melibatkan unsur Polri,” kata Dahnil.
Pada penyelenggaraan haji tahun ini, Wakapolri turut mendampingi Amirul Hajj. Kehadiran tersebut memastikan aspek keamanan dan perlindungan jemaah selama operasional berlangsung.
Polri Tegaskan Penegakan Hukum
Wakapolri Dedi Prasetyo menegaskan Polri akan memperkuat kolaborasi dan pertukaran informasi. Langkah ini mencakup penanganan kasus di dalam negeri dan kerja sama dengan aparat Arab Saudi.
“Satgas Haji fokus pada pencegahan dan penegakan hukum. Kami menemukan pelaku berulang, bahkan residivis, sehingga tindakan tegas harus dilakukan,” ujar Dedi.
Ia menambahkan, laporan masyarakat terkait penipuan haji menunjukkan tren meningkat. Sejumlah kasus telah selesai, sementara lainnya masih dalam proses hukum.
“Ada kasus yang dapat diselesaikan melalui mediasi. Jika gagal, proses hukum tetap berjalan untuk memberikan efek jera,” tegasnya.
Polri juga terus membangun komunikasi intensif dengan kepolisian Arab Saudi. Koordinasi ini penting untuk menangani persoalan hukum yang melibatkan WNI selama musim haji.
Imbauan untuk Masyarakat
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji non-prosedural. Penawaran tersebut banyak beredar di media sosial dan platform digital.
Masyarakat perlu memastikan visa dan penyelenggara perjalanan sesuai ketentuan resmi pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Langkah ini penting untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah haji. (*/red)






