Kemenhaj Perkuat Pengawasan Layanan Jemaah Umrah di Terminal 2F Soekarno-Hatta

Penulis -

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenhaj membuka pos layanan di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (Foto: Kemenhaj)

Kemenhaj membuka pos layanan di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (Foto: Kemenhaj)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan pelayanan jemaah umrah melalui pos layanan di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Petugas Kemenhaj berjaga setiap hari di lokasi tersebut. Mereka memastikan proses keberangkatan jemaah berjalan aman sekaligus memastikan hak jemaah terpenuhi sebelum menuju Tanah Suci.

Pos layanan itu menjadi salah satu titik pemantauan Kemenhaj terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Petugas berkoordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), pengelola bandara, maskapai, dan pihak terkait.

Koordinasi tersebut mencakup berbagai aspek keberangkatan. Kemenhaj memastikan proses berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan pemantauan, petugas berkomunikasi langsung dengan jemaah. Mereka menggali informasi mengenai dokumen perjalanan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pendampingan, hingga informasi selama perjalanan.

Langkah ini membuat pengawasan tidak hanya mengandalkan laporan dari penyelenggara. Kemenhaj juga memperoleh gambaran langsung mengenai pengalaman dan kebutuhan jemaah di lapangan.

Pantau Keberangkatan 40 Jemaah Umrah

Pada Kamis (20/8/2026) malam, petugas Kemenhaj memantau keberangkatan 40 jemaah dari dua PPIU.

Sebanyak 19 jemaah berasal dari PT Albahjah Makmur Sentosa. Sementara itu, PT Wisata Hati Universal memberangkatkan 21 jemaah.

Masing-masing rombongan mendapat pendampingan dari dua petugas. Pemantauan tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenhaj memastikan pelayanan berjalan sesuai standar.

“Kami hadir untuk memastikan jemaah mendapatkan pelayanan yang baik dan hak-haknya terpenuhi. Kami ingin jemaah berangkat dengan aman, nyaman, dan tenang untuk menjalankan ibadah di Tanah Suci,” ujar Kepala Subdirektorat Perizinan dan Akreditasi Umrah Kemenhaj Ronald Paul Sinyal.

Jemaah Lansia Mendapat Perhatian

Menurut Sinyal, tanggung jawab pelayanan umrah tidak berhenti ketika jemaah berhasil berangkat. Penyelenggara juga harus memberikan perlindungan, kenyamanan, informasi, serta kepastian pelayanan kepada jemaah.

Baca Juga :  Fase Pemulangan Jemaah Haji Dimulai, Kloter SUB-01 Jadi yang Pertama Kembali ke Tanah Air

Kemenhaj memberi perhatian khusus kepada jemaah lanjut usia. Pendampingan juga menjadi perhatian bagi jemaah yang membutuhkan bantuan selama proses keberangkatan.

“Kepentingan jemaah harus menjadi prioritas. Penyelenggara wajib memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya.

Pengawasan Lebih Dekat dengan Jemaah

Kemenhaj mengoperasikan pos layanan setiap hari agar pengawasan dapat berlangsung lebih dekat dengan jemaah. Pola ini juga memungkinkan petugas mengetahui persoalan lebih cepat.

Jika muncul kendala di titik keberangkatan, petugas dapat segera mengidentifikasi dan menindaklanjutinya. Dengan demikian, pengawasan tidak sekadar bersifat administratif.

Melalui mekanisme tersebut, Kemenhaj terus mendorong penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah yang profesional. Pemerintah juga menekankan aspek keamanan, kenyamanan, serta perlindungan terhadap jemaah. (*)

Berita Terkait

Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara
Sidak Travel Umrah di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan Jemaah Batal Berangkat

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI pada HUT ke-81, Ini Daftar dan Rinciannya

Berita Terbaru