Kemenhaj Tangani 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah, 19 Kasus Tuntas Lewat Mediasi

Penulis -

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenhaj telah menerima 72 laporan terkait travel umrah bermasalah. Dari puluhan aduan tersebut, sebanyak 19 kasus berhasil diselesaikan melalui mediasi. (Foto: Kemenhaj)

Kemenhaj telah menerima 72 laporan terkait travel umrah bermasalah. Dari puluhan aduan tersebut, sebanyak 19 kasus berhasil diselesaikan melalui mediasi. (Foto: Kemenhaj)

Jakarta, Javanusa—Sejak berdiri pada September 2025, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menerima 72 laporan terkait travel umrah bermasalah.

Dari puluhan aduan tersebut, sebanyak 19 kasus berhasil diselesaikan melalui mekanisme mediasi yang mempertemukan jemaah dengan penyelenggara perjalanan ibadah umrah.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, mengatakan Kemenhaj terus mendampingi jemaah yang mengalami kerugian akibat persoalan dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Dari 72 aduan travel umrah yang masuk, sebanyak 19 kasus telah berhasil kami selesaikan melalui proses mediasi,” kata Harun.

Menurutnya, Kemenhaj mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani sengketa antara jemaah dan pihak travel. Langkah ini bertujuan membuka ruang dialog agar kedua belah pihak dapat mencapai penyelesaian yang adil.

Harun menjelaskan, mediasi dilakukan setelah pemerintah menilai perusahaan travel masih memiliki kemampuan serta itikad baik untuk memenuhi kewajibannya kepada para jemaah.

“Kalau kami melihat mereka masih sanggup dan memiliki niat baik, maka kami memberikan kesempatan untuk menyiapkan sekaligus menjalankan proses mediasi,” ujarnya.

Sejumlah Pengembalian Dana Mulai Berjalan

Hasil mediasi yang telah dilakukan Kemenhaj mulai menunjukkan perkembangan positif. Beberapa kasus telah memasuki tahap pengembalian dana kepada jemaah yang terdampak.

Salah satu kasus yang mendapat perhatian publik adalah persoalan yang melibatkan Travel Hanania. Dalam kasus tersebut, Kemenhaj turun langsung mengawal proses penyelesaian.

Pada 14 April 2026, Kemenhaj hadir sebagai saksi sekaligus ikut menandatangani kesepakatan mediasi antara pihak travel dan para jemaah.

“Kehadiran kami bukan sekadar seremoni. Kami ingin kesepakatan tersebut memiliki kekuatan moral yang lebih besar dibandingkan jika hanya melibatkan travel dan jemaah,” tegas Harun.

Namun, dalam perkembangannya, Travel Hanania disebut belum menjalankan poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Baca Juga :  Biaya Haji 2027 Masih Dibahas DPR, Kemenhaj Pastikan Tetap Terjangkau bagi Jemaah

“Bahkan penyelesaian dugaan penipuan tersebut kini telah ditangani oleh pihak berwajib,” ujar Harun.

Saat menerima audiensi jemaah korban Travel Hanania pada Kamis (18/6/2026), Harun kembali menegaskan komitmen Kemenhaj untuk mengawal proses penyelesaian hingga hak-hak jemaah terpenuhi.

“Mari kita berjalan berdampingan dan mengawal bersama agar apa yang menjadi harapan para jemaah dapat diwujudkan,” katanya.

Tata Kelola Umrah Baru Sedang Disiapkan

Selain menangani laporan yang masuk, Kemenhaj juga tengah menyiapkan sistem tata kelola umrah yang lebih menyeluruh. Kebijakan tersebut dirancang untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, ketertiban, serta kepastian perlindungan bagi jemaah.

Harun menyebut pemerintah ingin menghadirkan standar penyelenggaraan umrah yang lebih kuat, sejalan dengan prinsip perlindungan yang selama ini diterapkan pada layanan haji reguler.

“Kemenhaj hadir di sisi jemaah sebagai representasi pemerintah dan tanggung jawab negara untuk memberikan rasa aman, nyaman, serta perlindungan kepada setiap warga negara yang ingin beribadah,” ujarnya.

Kemenhaj juga meminta masyarakat yang merasa dirugikan oleh travel umrah bermasalah agar segera melapor. Pemerintah membuka akses pengaduan dan siap mendampingi proses penyelesaian guna memastikan hak-hak jemaah tetap terlindungi. (*/red)

Berita Terkait

Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara
Sidak Travel Umrah di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan Jemaah Batal Berangkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB