Padang, Javanusa—Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi, meninjau langsung kualitas layanan jemaah haji Embarkasi Padang saat pelepasan Kloter 10 di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Senin (4/5/2026) malam.
Ia mengamati seluruh proses keberangkatan, mulai dari asrama hingga jemaah naik pesawat. Hasilnya, Ombudsman menilai pelayanan yang diberikan jajaran Kementerian Haji dan Umrah bersama stakeholder terkait menunjukkan praktik baik yang layak didokumentasikan dan dipelajari.
“Kami melihat langsung bagaimana jemaah dilayani, mulai dari keberangkatan di asrama, naik bus, sampai proses di bandara dan naik pesawat. Ini bagian dari layanan yang baik,” ujar Adel Wahidi.
Keterlibatan Aktif PPIH Jadi Sorotan
Selain itu, Adel menyoroti keterlibatan aktif jajaran PPIH Embarkasi, termasuk Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat, M. Rifki. Ia menilai kehadiran langsung dalam setiap kloter mencerminkan komitmen kuat terhadap pelayanan.
“Saya lihat setiap kloter diikuti langsung sampai berangkat. Ini bentuk keseriusan dalam pelayanan,” katanya.
Boarding Cepat Jadi Indikator Layanan Unggul
Menurut Adel, efisiensi proses keberangkatan menjadi indikator paling menonjol. Terutama saat boarding jemaah menuju pesawat yang berlangsung sangat cepat.
“Prosesnya cepat, jemaah tidak membutuhkan waktu lama, bahkan hanya beberapa menit. Ini sangat membantu dan menjadi praktik baik,” ungkapnya di sela proses jemaah naik pesawat.
Saluran Pengaduan Jadi Bahan Evaluasi
Di sisi lain, Adel juga mengapresiasi keterbukaan layanan pengaduan yang tersedia bagi jemaah. Ia menilai saluran ini penting untuk menampung masukan sebagai bahan evaluasi.
“Saluran pengaduan ini penting. Jemaah bisa menyampaikan masukan, dan itu menjadi cara kita mengetahui apakah layanan sudah baik atau masih perlu ditingkatkan,” jelasnya.
Ia menegaskan, praktik baik tersebut perlu didokumentasikan sebagai bagian dari knowledge management. Dengan begitu, kualitas layanan dapat terus berkembang secara berkelanjutan.
“Ini harus dituliskan, supaya menjadi pengetahuan bersama dan bisa terus ditingkatkan di masa mendatang,” tegasnya.
Data Kloter dan Komitmen Peningkatan Layanan
Kloter 10 yang dilepas berjumlah 393 orang. Rinciannya, 194 jemaah berasal dari Pasaman Barat, 193 jemaah dari Pasaman, serta enam petugas.
Jemaah dilepas oleh Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat, M. Rifki, bersama Kepala Ombudsman Sumbar, Bupati Pasaman Barat, serta jajaran Kementerian Haji dan Umrah dari Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.
Rifki menegaskan pihaknya terus meningkatkan kualitas layanan secara konsisten. Ia juga membuka ruang pengaduan sebagai bentuk transparansi dan perbaikan berkelanjutan.
“Silakan jemaah menyampaikan masukan melalui saluran pengaduan yang telah disediakan. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan layanan,” ujarnya. (*/red)






