Pengelolaan Dam Jemaah Haji Indonesia Jadi Catatan Sejarah, 80 Ribu Jemaah Bayar di Arab Saudi

Penulis -

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut pengelolaan pembayaran dam jemaah haji Indonesia menjadi catatan sejarah dalam penyelenggaraan haji tahun ini. (Foto: Kemenhaj)

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut pengelolaan pembayaran dam jemaah haji Indonesia menjadi catatan sejarah dalam penyelenggaraan haji tahun ini. (Foto: Kemenhaj)

Makkah, Javanusa—Wakil Menteri Haji dan Umrah (Kemenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut pengelolaan pembayaran dam jemaah haji Indonesia tahun ini menjadi catatan penting dalam sejarah penyelenggaraan haji.

Ia menegaskan tata kelola pembayaran dam kini lebih tertib, resmi, dan transparan. Kondisi ini mendapat apresiasi dari Kementerian Haji Arab Saudi.

Dahnil menyampaikan sekitar 80.000 jemaah haji Indonesia telah membayar dam di Tanah Suci melalui program resmi Adahi Project. Selain itu, sekitar 20.000 jemaah lain telah menyelesaikan pembayaran dam di Tanah Air.

“Ini sejarah pertama dalam pengelolaan dam jemaah haji Indonesia. Data pembayaran dam kita mendapat apresiasi dari Kementerian Haji Arab Saudi. Capaian ini belum pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, dan tentu menjadi catatan positif bagi penyelenggaraan haji Indonesia tahun ini,” ujar Dahnil di Makkah (19/5).

Skema Pelaksanaan Dam Sesuai Pandangan Fikih

Kementerian Haji dan Umrah Indonesia menegaskan menghormati keberagaman pandangan fikih terkait pelaksanaan dam haji.

Pemerintah memberi ruang bagi jemaah untuk menjalankan keyakinan masing-masing. Jemaah yang mengikuti pandangan bahwa dam dapat dilakukan di dalam negeri dapat melaksanakannya di Indonesia sesuai ketentuan. Pandangan ini sejalan dengan Tarjih Muhammadiyah dan sejumlah ulama lain.

Sementara itu, jemaah yang meyakini dam hanya sah di Tanah Haram juga difasilitasi. Pandangan ini sejalan dengan Majelis Ulama Indonesia serta sebagian ulama lainnya.

Fasilitasi Pelaksanaan Dam di Tanah Suci

Pemerintah memfasilitasi pelaksanaan dam di Arab Saudi melalui lembaga resmi yang telah dilegalkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, yaitu Adahi Project.

“Prinsipnya, pemerintah tidak masuk pada perdebatan fikih. Negara hadir untuk memfasilitasi, melindungi, dan memastikan jemaah dapat menunaikan kewajiban dam sesuai keyakinannya masing-masing dengan cara yang aman, resmi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Dahnil.

Baca Juga :  Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar di Dekat Madinah, 24 Penumpang Selamat
Imbauan Kemenhaj kepada Jemaah

Kementerian Haji dan Umrah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memastikan mekanisme pembayaran dam dan kurban semakin mudah, aman, dan transparan. Pemerintah juga memperkuat perlindungan jemaah dari praktik transaksi ilegal.

Dahnil mengingatkan jemaah agar tidak melakukan pembayaran dam kepada pihak tidak resmi. Ia menegaskan transaksi ilegal berisiko penipuan, penyalahgunaan dana, dan ketidakjelasan penyembelihan dam.

“Kami mengimbau seluruh jemaah untuk berhati-hati. Jangan melakukan transaksi pembayaran dam dengan pihak yang tidak memiliki izin resmi. Bagi yang melaksanakan dam di Arab Saudi, gunakan jalur resmi Adahi Project. Ini penting agar jemaah terlindungi dan pelaksanaan dam dapat dipastikan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Transformasi Tata Kelola Ibadah Haji

Kemenhaj menilai pengelolaan dam yang lebih tertib tahun ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola penyelenggaraan haji Indonesia.

Sistem ini meningkatkan kepastian layanan jemaah dan juga memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan jemaah selama di Tanah Suci. (*/red)

Berita Terkait

Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara
Sidak Travel Umrah di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan Jemaah Batal Berangkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru