Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara

Penulis -

Rabu, 30 September 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenhaj Sumbar menyiapkan satgas dan posko pengawasan travel umrah di BIM. (Foto: Kemenhaj Sumbar)

Kemenhaj Sumbar menyiapkan satgas dan posko pengawasan travel umrah di BIM. (Foto: Kemenhaj Sumbar)

Padang, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sumatera Barat (Sumbar) memperkuat pengawasan terhadap keberangkatan jemaah umrah melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Langkah tersebut muncul setelah temuan dalam inspeksi mendadak keberangkatan jemaah umrah di BIM. Kemenhaj Sumbar kini menyiapkan posko pengawasan sekaligus membentuk satuan tugas (satgas) lintas instansi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Sumbar, M. Rifki, mengatakan pengawasan bertujuan memperkuat perlindungan bagi jemaah.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Angkasa Pura agar disediakan posko Kementerian Haji di sini,” kata Rifki saat sidak keberangkatan jemaah umrah di BIM, Rabu (30/9/2026).

Posko Pengawasan Disiapkan di BIM

Menurut Rifki, keberadaan posko akan memudahkan petugas memantau proses keberangkatan jemaah. Posko juga menjadi titik koordinasi Kemenhaj dengan sejumlah instansi yang bertugas di kawasan bandara.

Selain posko, Kemenhaj Sumbar menyiapkan satgas pengawasan penyelenggaraan perjalanan umrah. Tim tersebut akan melibatkan Kemenhaj, kepolisian, Angkasa Pura, dan imigrasi.

“Kami juga akan membentuk satgas yang diisi Kementerian Haji, kepolisian, Angkasa Pura dan imigrasi. Semuanya akan terlibat aktif dalam pengawasan penyelenggaraan umrah,” ujarnya.

Setiap instansi nantinya menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan masing-masing. Koordinasi lintas lembaga diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap proses penyelenggaraan perjalanan umrah.

Kemenhaj Soroti Legalitas Kantor Cabang Travel

Pengawasan tidak hanya menyasar keberangkatan jemaah di bandara. Kemenhaj Sumbar juga meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) melaporkan keberadaan kantor cabang yang beroperasi di Sumbar.

Rifki mengatakan laporan tersebut penting agar Kemenhaj dapat mengetahui aktivitas kantor cabang dan memastikan operasionalnya memenuhi ketentuan.

“Saat ini ada beberapa travel umrah cabang yang sudah melakukan aktivitas di Sumbar tetapi belum mengantongi izin operasional. Tentu ini akan sulit bagi Kemenhaj untuk melakukan pengawasan,” tegas Rifki.

Baca Juga :  Penyelundupan 1,01 Kg Sabu Digagalkan di BIM, Pemilik Koper Pink Diburu Polisi

Temuan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam penguatan pengawasan perjalanan umrah di Sumbar. Kemenhaj mendorong seluruh penyelenggara memenuhi ketentuan perizinan sebelum menjalankan aktivitas.

Jemaah Diminta Cek Legalitas PPIU

Rifki juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru memilih travel umrah. Calon jemaah perlu memastikan legalitas PPIU sebelum melakukan pendaftaran.

Selain memeriksa legalitas penyelenggara, jemaah perlu memahami layanan yang tercantum dalam perjanjian perjalanan. Jika menemukan layanan yang tidak sesuai kesepakatan, jemaah dapat menyampaikan laporan kepada pihak berwenang.

Penguatan pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenhaj Sumbar menindaklanjuti persoalan dalam penyelenggaraan perjalanan umrah sekaligus meningkatkan perlindungan bagi masyarakat. (*)

Berita Terkait

Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Sidak Travel Umrah di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan Jemaah Batal Berangkat
50 Persen PPIU Tak Aktif, Kemenhaj Siapkan Digitalisasi Perizinan Umrah

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI pada HUT ke-81, Ini Daftar dan Rinciannya

Berita Terbaru