Transformasi Kemenhaj: Faturoh Digital Perkuat Pengawasan dan Distribusi Konsumsi Jemaah Haji di Madinah

Penulis -

Jumat, 24 April 2026 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faturoh digital memperkuat pengawasan dan distribusi konsumsi jemaah haji di Madinah. (Foto: Kemenhaj)

Faturoh digital memperkuat pengawasan dan distribusi konsumsi jemaah haji di Madinah. (Foto: Kemenhaj)

Madinah, Javanusa—Distribusi konsumsi jemaah haji Indonesia di Madinah pada 2026 kini memanfaatkan sistem digital. Langkah ini bertujuan meningkatkan ketertiban dan akurasi penyaluran makanan kepada jemaah.

Kepala Bidang Konsumsi PPIH Arab Saudi 2026, Indri Hapsari, menjelaskan pengelolaan konsumsi terintegrasi dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Haji dan Umrah. Sistem tersebut terhubung dengan faturoh digital berbasis web yang memudahkan pemantauan.

“Dengan memanfaatkan bantuan dari Pusdatin, pengawasan distribusi konsumsi bisa dilakukan secara real-time. Ini membantu memastikan setiap jemaah mendapatkan haknya sesuai ketentuan,” ujarnya, Kamis (23/04).

Sistem Scan Perkuat Akurasi Distribusi

Indri menjelaskan, petugas lapangan mengatur pengambilan konsumsi melalui ketua rombongan atau ketua regu di masing-masing hotel. Mereka menggunakan sistem pemindaian (scan) untuk mencatat setiap pengambilan secara digital.

“Pengambilan konsumsi dilakukan oleh ketua rombongan atau ketua regu dengan menggunakan sistem scan. Jadi semua tercatat dan bisa dipantau,” kata Indri.

Sistem ini mendorong ketertiban distribusi sekaligus mengurangi potensi kesalahan penyaluran. Selain itu, petugas dapat memantau proses distribusi secara langsung melalui sistem yang terintegrasi.

Kualitas Makanan Tetap Jadi Prioritas

Di sisi lain, penyedia layanan tetap menjaga kualitas makanan bagi jemaah. Dapur katering yang memenuhi standar memproduksi konsumsi, lalu mendistribusikannya secara terjadwal ke hotel tempat jemaah menginap.

Melalui dukungan teknologi dan pengawasan terintegrasi, layanan konsumsi di Madinah dapat berjalan lebih efektif dan transparan. Sistem ini juga mendukung kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah haji. (*/red)

Baca Juga :  Kloter 1 Jemaah Haji Debarkasi Padang Tiba Rabu Sore, PPIH Siapkan Layanan Kepulangan Terpadu

Berita Terkait

Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara
Sidak Travel Umrah di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan Jemaah Batal Berangkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB