Jakarta, Javanusa—Sebanyak 368 ASN dinyatakan lulus seleksi mutasi ASN Karier Batch II dan akan bergabung dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mulai November 2026.
Sekretaris Jenderal Kemenhaj, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan proses seleksi berlangsung dengan prinsip merit. Setiap tahapan juga dirancang untuk memastikan kompetensi peserta sesuai dengan jabatan yang tersedia.
“Seleksi ini untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Kemenhaj Umrah dengan memastikan adanya kesesuaian antara kompetensi ASN dengan kebutuhan jabatan dan organisasi. Karena itu, seluruh tahapan dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis merit,” ujar Teguh di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Seleksi ASN Karier Batch II berlangsung melalui platform ASN Karier milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dari 5.202 pelamar, sebanyak 1.149 peserta lolos persyaratan administrasi dan melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Salah satu tahapan penting berupa Computer Assisted Competency Test (CACT). Tes tersebut berlangsung pada 16–20 September 2026 dan 28 September 2026.
Pelaksanaan CACT tersebar di Kantor Regional BKN dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN di sejumlah wilayah Indonesia. Langkah tersebut memberi akses yang lebih mudah bagi peserta selama mengikuti proses seleksi.
CACT Ukur Kompetensi dan Potensi ASN
CACT digunakan untuk mengukur potensi sekaligus kompetensi peserta. Hasil pengukuran kemudian menjadi salah satu dasar untuk melihat kecocokan peserta dengan kebutuhan jabatan dan organisasi.
Penilaian mencakup kompetensi manajerial serta sosial kultural. Aspek yang dinilai antara lain integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi hasil, dan pelayanan publik.
Selain itu, peserta menjalani penilaian terkait pengembangan diri dan orang lain, kemampuan mengelola perubahan, pengambilan keputusan, serta peran sebagai perekat bangsa.
Menurut Teguh, CACT juga mendukung penerapan manajemen talenta ASN berbasis merit.
“CACT menjadi bagian dari penerapan sistem manajemen talenta ASN yang berbasis merit, digital, objektif, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Pengukuran kompetensi ini menjadi salah satu instrumen untuk melihat kesesuaian peserta dengan kebutuhan jabatan dan organisasi,” kata Teguh.
368 ASN Dinyatakan Lulus
Kemenhaj menetapkan kelulusan berdasarkan sejumlah indikator. Peserta harus memperoleh nilai Job Person Match (JPM) minimal 78 persen.
Selain nilai JPM, kelulusan juga mempertimbangkan formasi pada unit kerja yang dilamar serta peringkat peserta berdasarkan nilai JPM pada unit tersebut.
Dari proses tersebut, 368 pegawai dinyatakan lulus dan akan menjalani mutasi ke Kementerian Haji dan Umrah.
“Penentuan kelulusan mempertimbangkan kompetensi sekaligus kebutuhan organisasi. Dengan demikian, pegawai yang dinyatakan lulus memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dan sesuai dengan formasi pada unit kerja yang dilamar,” ujar Teguh.
Mutasi Dimulai 1 November 2026
Para peserta yang lulus akan menjalani proses mutasi dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 November 2026.
Kemenhaj juga menyiapkan Entry Program untuk membantu para pegawai baru beradaptasi dengan lingkungan kerja. Program tersebut bertujuan menyelaraskan pemahaman tentang visi, misi, budaya kerja, dan proses bisnis Kemenhaj.
“Bergabungnya para pegawai ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas organisasi. Kami berharap seluruh pegawai dapat beradaptasi dengan baik, memahami visi, misi, budaya kerja, dan proses bisnis Kementerian Haji dan Umrah, serta menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas,” kata Teguh.
Dengan tambahan 368 pegawai tersebut, Kemenhaj melanjutkan upaya penguatan kapasitas organisasi. Penguatan SDM ini diharapkan mendukung pelaksanaan tugas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pengumuman hasil seleksi: https://cloud.haji.go.id/index.php/s/jgP5LrMzSQCCKTs






