Padang, Javanusa—Puluhan pelajar tingkat SMA kembali terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Senin (30/9/2024) siang.
Para pelajar tersebut diamankan petugas saat sedang berada di sebuah warung kopi di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra menjelaskan penertiban dilakukan ketika proses belajar-mengajar di sekolah masih berlangsung. “Mereka terpaksa kita amankan untuk mengantisipasi adanya aksi tawuran antar pelajar,” ujarnya.
Baca Juga: Satpol PP Tertibkan Sembilan Bangunan Liar di Pasar Tabing
Para pelajar yang terjaring razia kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk pendataan lebih lanjut.
Saat dimintai keterangan, mereka mengaku baru selesai melaksanakan ujian dan singgah di warung sebelum pulang ke rumah.
“Setelah dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan, mereka diserahkan ke pihak Satpol PP Provinsi Sumatera Barat untuk proses pembinaan lebih lanjut,” tambah Chandra.
Okta Purnama, Kepala Seksi Kerja Sama Satpol PP Kota Padang, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menegaskan penyerahan ke Satpol PP Provinsi dilakukan karena wewenang pembinaan pelajar SMA berada di tingkat provinsi.
Razia ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menekan angka kenakalan remaja dan mencegah potensi tawuran antar pelajar di Kota Padang. (*/jn01)






