Camat Lubeg Sosialisasikan Perwako No. 16 Tahun 2024 tentang LKK

Penulis -

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Lubeg Andi Amir mensosialisasikan Perwako No. 16 tentang LKK di Aula Kantor Lurah Lubeg Nan XX, Sabtu (7/12/2024). (Foto: Ist)

Camat Lubeg Andi Amir mensosialisasikan Perwako No. 16 tentang LKK di Aula Kantor Lurah Lubeg Nan XX, Sabtu (7/12/2024). (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) sebagai mitra pemerintah kelurahan sangat berperan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan. Kemudian meningkatkan pelayanan masyarakat kelurahan.

Hal itu disampaikan Camat Lubuk Begalung (Lubeg) Nofiandi Amir saat Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang No. 16 Tahun 2024 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan dan Pembentukan Panitia Pemilihan LPM Kelurahan Lubeg Nan XX Kecamatan Lubeg, di Aula Kantor Lurah Lubeg Nan XX, Sabtu (7/12/2024).

Menurut camat, sosialisasi ini penting dilaksanakan, karena Perwako LKK ini menjadi pedoman bagi lurah dalam pemilihan RT, dan RW, agar LPM, RT/RW memahami Perwako No. 16 ini.

Adapun jenis LKK yang tertuang dalam Perwako tersebut yakni Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), PKK, Karang Taruna, Posyandu, dan LPM.

“Tujuan dari Perwako ini untuk memberikan kepastian hukum dalam pembentukan, penataan pengelolaan dan pemberdayaan, pembinaan dan pengawasan LKK,” ujar pria yang akrab disapa Andi Amir ini.

Dalam Perwako ini juga diatur terkait tugas, fungsi, hak, kewajiban, pemberhentian, dan syarat pengurus RT/RW. Hal sama juga terkait PKK, Karang Taruna, Posyandu, dan LPM.

Melalui sosialisasi ini diharapkan semua pihak dapat mengerti tugas, tanggung jawab, kewajiban, serta haknya masing-masing, sehingga tujuan dari terbitnya Perwako dapat tercapai.

Selain itu, camat juga mensosialisasikan tentang sistem swakelola pengelolaan sampah di Kota Padang akan diberlakukan 1 Januari 2025.

Penerapan sistem swakelola sampah di kelurahan guna mengatasi masalah sampah Kota Padang.

Langkah ini sebagai upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang terpadu dan terintegrasi tahun 2025. Seluruh penanganan sampah dari sumber sampah ke TPS alan dikelola oleh kelompok swakelola sampah di kelurahan.

Untuk itu, semua kelurahan wajib memiliki lembaga pengelolaan sampah (LPS). Kelurahan diwajibkan membentuk LPS resmi terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan pendataan wajib retribusi yang terdiri dari rumah tangga, bisnis, industri, fasilitas swasta milik masyarakat dan umum. (*/jn01)

Baca Juga :  Perkuat MBG, BGN Pelajari Cara Jepang Jalankan Program Makan Gratis

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru