Sosialisasikan LKK, Kelurahan Gurun Laweh Nan XX Lahirkan Kesepakatan Bersama

Penulis -

Sabtu, 25 Januari 2025 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan SK RT, RW oleh Lurah Gurun Laweh Nan XX Vebrinanda. (Foto: Ist)

Penyerahan SK RT, RW oleh Lurah Gurun Laweh Nan XX Vebrinanda. (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—Lurah Gurun Laweh Nan XX mensosialisasikan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) kepada RT, RW, LPM, PKK, Posyandu dan Karang Taruna di Lantai II Kantor Lurah, Jumat (24/1/2025).

Lurah Gurun Laweh Nan XX Vebrinanda menyampaikan sesuai dengan Perwako Nomor 16 Tahun 2024 bahwa kepengurusan RT, RW, LPM, Posyandu, Karang Taruna masa Jabatannya 5 tahun.

Oleh karena itu, jabatan RT, RW serta LPM yang habis masa Jabatannya hari ini Periode 2022-2025 diperpanjang menjadi Januari 2027.

“Pada Jumat (24/1/2025) SK RT, RW kita serahkan, disaksikan oleh Ketua LPM dan aparat pemerintahan kelurahan,” ucap lurah.

Selanjutnya dalam sosialisasi LKK tersebut ada beberapa poin kesepakatan yang disetujui bersama RT, RW.

“Kita berharap hasil kesepakatan ini harus kita jalankan bersama tanpa kecuali,” terang lurah.

Ketua LPM Gurun Laweh Nan XX Iptu Apriadi menambahkan, apa yang telah menjadi keputusan bersama harus dijalankan, dan warga yang sudah pindah dari Kelurahan Gurun Laweh Nan XX disarankan untuk merubah Kartu Keluarganya.

“Jangan terjadi KK ganda dan segala macamnya untuk melakukan penipuan,” tuturnya. (*/jn01)

Baca Juga :  Lurah dan Dinas PUPR Padang Survei Lahan Fasum untuk Taman Bermain dan Lapangan Olahraga

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB