KemenPANRB Terapkan FWA 8 April 2025 untuk Antisipasi Arus Balik Lebaran

Penulis -

Sabtu, 5 April 2025 - 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB, Rini Widyantini. (Foto: Humas KemenPANRB)

Menteri PANRB, Rini Widyantini. (Foto: Humas KemenPANRB)

Jakarta, Javanusa—Menjelang puncak arus balik usai libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan penyesuaian skema Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 8 April 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Rini Widyantini, Jumat (4/4/2025).

Menteri Rini menegaskan, penyesuaian FWA bertujuan memastikan kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.

“Kami ingin arus balik berlangsung aman dan nyaman, tanpa mengganggu produktivitas pemerintahan,” ujarnya di Jakarta.

Melalui SE tersebut, instansi pemerintah pusat dan daerah wajib mengatur tugas ASN dengan skema FWA sesuai karakteristik masing-masing, dengan prinsip akuntabilitas dan keterukuran kinerja. Tidak mengganggu layanan publik esensial (seperti kesehatan, transportasi, dan administrasi dasar). Pemanfaatan teknologi informasi untuk dukung kerja fleksibel.

Sebelumnya, FWA telah diberlakukan selama 4 hari (24–27 Maret 2025) menjelang libur Lebaran dan Nyepi berdasarkan SE No. 2 Tahun 2025.

Penyesuaian terbaru menambah 1 hari FWA pada 8 April 2025 untuk mengurai kepadatan arus balik, merujuk masukan Kemenhub dan pemangku kepentingan.

Rini menekankan pentingnya sinergi antarpimpinan instansi dalam mengawal pelayanan publik selama arus balik.

“Momen ini adalah bukti nyata adaptasi ASN tanpa turunkan kualitas layanan, seperti suksesnya arus mudik,” tambahnya.

Masyarakat juga diajak berpartisipasi memantau pelayanan melalui kanal LAPOR! dan survei kepuasan. (*/red)

Sumber: Humas KemenPANRB

Baca Juga :  Pemko Padang Terapkan WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca-Idul Fitri 1447 H

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru