Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang bersama aparat penegak hukum bertindak cepat menyusul aksi pungutan liar (pungli) yang terjadi di objek wisata Pantai Air Manis, Senin (9/6/2025). Empat pelaku berhasil diamankan setelah video aksi premanisme tersebut viral di media sosial.
Plt Camat Padang Selatan, Arliswandi, mengatakan begitu menerima laporan dari masyarakat, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) dan Polsek Padang Selatan.
“Begitu mendapat informasi, kami langsung turun ke lapangan dan meminta aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti,” ujar Arliswandi, Jumat (13/6/2025).
Dari hasil penelusuran intelijen, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan di Mapolsek Padang Selatan pada Kamis (12/6/2025).
Pelaku Minta Uang Masuk dan Parkir ke Bus Wisata
Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman SH, membenarkan penangkapan tersebut. Empat pelaku yang ditangkap adalah H (26), He (36), IV (29), dan AP (34). Mereka kedapatan meminta uang masuk dan parkir dari bus pariwisata yang membawa 30 wisatawan asal Malaysia.
“Awalnya pelaku meminta Rp250 ribu, lalu setelah tawar-menawar disepakati Rp200 ribu. Namun, setelah bus masuk area, sopir kembali dimintai uang parkir. Di sinilah terjadi kesalahpahaman,” jelas Kapolsek.
Insiden tersebut direkam oleh korban dan videonya menyebar luas di dunia maya, memancing perhatian publik dan otoritas setempat.
Keempat pelaku telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Mereka juga diminta ikut serta dalam upaya perbaikan pengelolaan wisata di kawasan Pantai Air Manis, khususnya melalui partisipasi pemuda setempat.
“Kami telah lakukan pembinaan. Selanjutnya, pengawasan akan terus kami tingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Kapolsek Yudarman.
Di sisi lain, Satpol PP Kota Padang juga akan meningkatkan patroli di kawasan wisata, terutama saat akhir pekan dan musim liburan. (*/red)






