Tanah Datar, Javanusa—Menjawab keresahan tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL), khususnya R4 yang diberhentikan, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengumpulkan seluruh honorer di jajaran Pemkab Tanah Datar.
Pertemuan berlangsung di Gedung Maharajo Dirajo, Batusangkar, Sabtu (23/8/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Eka Putra menegaskan komitmennya memperjuangkan nasib honorer agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
“Banyak tenaga honorer yang resah karena isu pemberhentian. Saya tegaskan, tidak ada honorer yang diberhentikan di Tanah Datar. Saat ini, nama-nama honorer sudah kita usulkan ke pemerintah pusat untuk diproses menjadi PPPK Paruh Waktu. Mari kita berdoa bersama agar perjuangan ini berhasil,” ucap Bupati Eka Putra.
Eka juga meminta para honorer tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang beredar di media sosial terkait pemberhentian.
Ia menegaskan, pemerintah daerah hanya mengusulkan, sedangkan keputusan akhir berada di pemerintah pusat.
“Jangan datang ke mana-mana, cukup panjatkan doa di masjid dan Shalat Tahajud. Biarkan kami bekerja, Insya Allah kita perjuangkan bersama,” tambahnya.
Bupati Eka Putra juga berpesan agar tenaga honorer tetap fokus bekerja. Selagi data honorer lengkap dan sesuai, pengusulan ke pusat tetap dilakukan hingga batas waktu 25 Agustus 2025.
1.433 Non-ASN
Kepala BKPSDM Tanah Datar, Yusrizal, menyampaikan pertemuan ini selain bersilaturahmi, juga untuk memberikan kejelasan terkait kebijakan pengusulan PPPK Paruh Waktu.
Menurut Yusrizal, calon PPPK Paruh Waktu adalah non-ASN yang sudah terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka sebelumnya telah mengikuti seleksi PPPK, tetapi tidak dapat mengisi formasi yang tersedia.
Jumlah non-ASN yang tercatat dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) non-ASN Kabupaten Tanah Datar mencapai 1.433 orang. Tersebar di rumah sakit, puskesmas, sekolah, dan instansi lainnya.
“Setelah verifikasi, jumlah yang bisa kita usulkan menjadi 1.409 orang, berkurang karena ada yang meninggal, berhenti, atau alasan kemampuan keuangan daerah,” jelas Yusrizal.
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Ahmad Fadly, Sekda Abdurrahman Hadi, Asisten Setda, Kepala OPD, serta pejabat terkait lainnya. (*/red)






