Padang, Javanusa—Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2024.
Nota ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Padang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Padang, Senin (11/9/2023).
Wawako Ekos Albar mengatakan penyampaian nota keuangan APBD 2024 ini tidak hanya untuk memenuhi ketentuan formal sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Tetapi juga untuk menyampaikan pokok-pokok kebijakan serta rencana kerja anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.
Dokumen RAPBD ini telah melalui beberapa tahapan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Yaitu proses penyusunan kebijakan umum APBD 2024 dan penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2024 yang telah disepakati pada tanggal 4 Agustus 2023 lalu.
Ia menjelaskan pendapatan daerah dalam APBD TA 2024 diperkirakan mencapai Rp 2,34 triliun, turun sebesar Rp 226,86 miliar atau turun sekitar 8,83 persen jika dibandingkan dengan APBD tahun 2023.
Pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) 2024 yang direncanakan sebesar Rp 706,83 miliar. PAD tersebut berasal dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp 550,28 miliar.
Retribusi daerah Rp 45,51 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 24,63 miliar, serta pendapatan daerah lain yang sah sebanyak Rp 86,4 miliar.
Selanjutnya, Wawako menyebutkan sumber pendapatan daerah lainnya berasal dari pendapatan transfer dalam APBD 2024 yang ditargetkan sebesar Rp 1,63 triliun. Sedangkan pendapatan daerah lain yang sah dalam APBD 2024 ditargetkan mencapai Rp 3,52 miliar.
Dalam APBD 2024 ini, belanja daerah diarahkan untuk menyesuaikan rencana penerimaan daerah, baik yang bersumber dari PAD, pendapatan transfer, maupun pendapatan daerah lain yang sah.
Selain itu, pengalokasian belanja lebih ditekankan pada upaya menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat, provinsi, dan upaya mewujudkan visi dan misi sesuai RPJMD 2019-2024.
“Hal ini juga mempertimbangkan pemenuhan belanja untuk membiayai kebutuhan konkret daerah, baik urusan wajib maupun urusan pilihan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Wawako.
Ia menekankan dalam situasi yang terus berubah, rencana belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 2,36 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp 209,51 miliar atau turun sekitar 8,13 persen jika dibandingkan dengan APBD tahun 2023.
“Kami berharap pembahasan nota RAPBD 2024 akan menjadi prioritas demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang ke depan. Kami, atas nama Pemko Padang mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang kami banggakan,” pungkas Wawako. (*/jn01)






