Tuntut Realisasi Kebun Plasma, Warga Dua Kecamatan di Pessel Blokir Akses ke PT Incasi Raya

Penulis -

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operator alat berat melakukan penggalian parit di badan jalan untuk memblokir akses kendaraan menuju perusahaan. (Foto: Dok. OKM)

Operator alat berat melakukan penggalian parit di badan jalan untuk memblokir akses kendaraan menuju perusahaan. (Foto: Dok. OKM)

Pessel, Javanusa—Aksi protes masyarakat dari dua kecamatan, Pancungsoal dan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) terhadap PT Incasi Raya Group kembali memanas.

Warga memblokir jalan menuju perkebunan perusahaan di kawasan Simpang Tiga Jalan Baru, Indrapura, sejak Senin (27/10). Hingga Kamis (30/10), akses kendaraan untuk menuju perusahan itu masih terlihat tertutup.

Pemblokiran dilakukan dengan alat berat. Warga menggali parit besar di badan jalan sehingga kendaraan operasional perusahaan tidak bisa melintas. Aktivitas pabrik terhenti, dan suasana di lokasi juga dijaga ketat aparat kepolisian untuk mencegah bentrokan.

Menurut juru bicara warga, Lucky Andrisko, aksi ini merupakan puncak kekecewaan masyarakat karena perusahaan tak juga memenuhi janji memberikan kebun plasma sebesar 20 persen dari total lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola.

“Kami hanya menuntut hak yang dijamin Undang-undang. Sesuai aturan, masyarakat berhak atas 20 persen kebun plasma. Kami minta perusahaan menunjukkan di mana lokasinya. Jangan hanya janji,” ujar Lucky di lokasi tersebut Rabu (29/10).

Warga menilai PT Incasi Raya sudah puluhan tahun beroperasi di wilayah mereka dan menguasai lahan ribuan hektare, namun kesejahteraan masyarakat sekitar belum meningkat.

Mereka berharap keberadaan perusahaan besar dapat menghadirkan pemerataan ekonomi, bukan memperlebar kesenjangan.

Menanggapi persoalan ini, Anggota DPRD Sumatera Barat, Bakri Bakar menyebut tuntutan warga sah secara hukum. Ia menegaskan, hak masyarakat atas kebun plasma diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

“Kalau perusahaan sudah beroperasi bertahun-tahun dan meraih keuntungan besar, maka masyarakat sekitar juga berhak menikmati hasilnya. Jangan hanya perusahaan yang sejahtera,” tegas Bakri Bakar, Kamis (30/10).

Bakri menjelaskan, PT Incasi Raya Group mengelola HGU seluas sekitar 14 ribu hektare di dua kecamatan tersebut. Sesuai aturan, sekitar 2.800 hektare di antaranya seharusnya menjadi kebun plasma untuk warga. Namun harapan itu belum tercapai.

Baca Juga :  Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Gubernur BI, Destry Damayanti Jabat Pejabat Gubernur Sementara

Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak memperpanjang izin HGU perusahaan tanpa memastikan kewajiban sosialnya terpenuhi.

“Pemerintah harus memastikan masyarakat mendapatkan hak 20 persen itu sebelum izin diperpanjang,” ujarnya menambahkan.

Sementara pihak manajemen perusahaan, melalui Adril, menyatakan akan memberikan jawaban resmi atas tuntutan warga dalam dua minggu ke depan.

Namun pernyataan itu tidak diterima masyarakat karena dianggap tanpa kepastian. Akibatnya, perwakilan warga meninggalkan ruang mediasi dan melanjutkan aksi pemblokiran.

Tokoh masyarakat Airpura, Jumadil, menilai aksi warga bukan sekadar unjuk rasa, tetapi bentuk keputusasaan setelah bertahun-tahun menunggu kejelasan hak mereka.

Menurutnya, masyarakat menutup jalan karena menuntut plasma yang dijanjikan undang-undang namun belum terlihat wujudnya.

“Masyarakat menunggu hasil dari mediasi yang tak pernah menghasilkan apa-apa. Lalu muncul pertanyaan besar, apakah plasma itu benar-benar ada, atau hanya tertulis di dokumen izin usaha,” kata Jumadil, Kamis (30/10).

Ia menilai pemerintah daerah tidak bisa lepas tangan. “Kalau plasma itu ada, Pemda pasti tahu karena tidak ada izin perkebunan keluar tanpa tanda tangan pejabat daerah. Artinya, kalau masyarakat hari ini menuntut, mereka juga menuntut pemerintah yang dulu menyetujui izin itu,” ujarnya.

Camat Pancungsoal, Mukhtar Is, yang turut memantau situasi di lapangan, mengimbau masyarakat di dua kecamatan tersebut supaya tetap bisa menahan diri dan tidak terpancing emosi, serta tidak bertindak anarkis.

Ia menegaskan pihaknya mewakili pemerintah daerah akan terus berupaya menjadi penengah agar konflik tidak melebar dan segera menemukan jalan damai.

“Kami meminta masyarakat agar menahan diri. Jangan melakukan tindakan yang bisa memperkeruh suasana. Pemerintah kecamatan sebagai perwakilan Pemkab Pessel di dua kecamatan ini siap memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak perusahaan. Kami berharap ada titik temu yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak,” ujar Mukhtar Is ketika dihubungi, Kamis (30/10).

Baca Juga :  Klasemen Akhir Premier League 2025/2026: Arsenal Juara, 8 Wakil Inggris ke Kompetisi Eropa, Bisa Jadi 9 Tim

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap pihak menjalankan hak dan kewajibannya secara proporsional.

Mukhtar juga berharap perusahaan lebih terbuka terhadap publik, agar polemik plasma yang menahun ini bisa diselesaikan dengan transparan dan damai. (niks)

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:02 WIB

Alee Rilis Single Apa Kabarmu?, Angkat Rindu yang Kembali Setelah Perpisahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:08 WIB

BLINGOUTKID Rilis Single Freak Like Me, Kisah Keberanian Menjadi Diri Sendiri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:03 WIB

satchi! Rilis All the Almost, Lagu Indie-Folk tentang Cinta yang Tak Kunjung Terungkap

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Gavendri Rilis Album Kedua Sympathy/Empathy, Rekam Pergulatan Hidup sebagai Orang Dewasa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Berita Terbaru