Pemerintah Siapkan Skema Hunian, Bansos dan Penyesuaian APBD Pascabencana

Penulis -

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat konferensi pers pemulihan pascabencana di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025). (BPMI Setpres)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat konferensi pers pemulihan pascabencana di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025). (BPMI Setpres)

Jakarta, Javanusa—Pemerintah menyiapkan skema hunian pascabencana serta bantuan sosial untuk mempercepat pemulihan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini mencakup perbaikan rumah, bansos, hingga penyesuaian APBD daerah terdampak.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers pemulihan pascabencana di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025). Pemerintah menargetkan pemulihan berjalan paralel dengan percepatan pendataan warga terdampak.

Skema Bantuan Rumah Rusak Ringan hingga Berat

Tito menjelaskan, pemerintah memberikan bantuan berbeda sesuai tingkat kerusakan rumah warga. Untuk rumah rusak ringan dan sedang, pemerintah menyalurkan bantuan biaya langsung.

“Rusak ringan diberikan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta. Untuk rusak berat, disiapkan hunian sementara atau bantuan biaya bagi warga yang memilih tinggal di rumah keluarga,” ujar Tito.

Kebijakan ini diharapkan mempercepat kembalinya warga ke lingkungan tempat tinggalnya sekaligus mengurangi jumlah pengungsi.

Tiga Skema Pembangunan Hunian Tetap

Pemerintah juga menyiapkan pembangunan hunian tetap melalui tiga skema utama. Skema pertama berasal dari Danantara yang membangun 15 ribu unit rumah.

Skema kedua bersumber dari APBN dan dilaksanakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Skema ketiga mengandalkan gotong royong dari berbagai pihak.

“Sudah ada yang membantu 2.600 unit rumah dan dilakukan groundbreaking minggu lalu,” kata Tito.

Bansos Pendukung untuk Warga Terdampak

Selain skema hunian pascabencana, pemerintah menyalurkan bantuan sosial pendukung melalui Kementerian Sosial. Bantuan tersebut mencakup perabotan rumah tangga sebesar Rp3 juta per keluarga.

Pemerintah juga memberikan bantuan ekonomi Rp5 juta serta bantuan lauk pauk Rp15 ribu per hari selama tiga bulan. Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban pengungsi selama masa pemulihan.

Baca Juga :  Mengapa Pria Sering Buncit Setelah Menikah? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Percepatan Data Jadi Kunci Penyaluran Bantuan

Tito menegaskan, tantangan utama saat ini adalah kecepatan dan akurasi data penerima bantuan. Pemerintah daerah diminta menyusun data berbasis by name by address.

“Kita sudah memiliki data awal sekitar 106.370 rumah rusak ringan dan sedang. Ini sekitar dua pertiga dari total kerusakan,” ujarnya.

Data tersebut akan menjadi dasar penyaluran bantuan secara bertahap tanpa menunggu pendataan selesai sepenuhnya.

Penyesuaian APBD Pascabencana

Sebagai payung hukum, Kemendagri telah menerbitkan surat edaran kepada tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak. Surat ini memungkinkan daerah melakukan perubahan APBD sesuai kondisi pascabencana.

“APBD yang disusun sebelum bencana sudah tidak relevan. Karena itu, kami beri ruang penyesuaian anggaran,” pungkas Tito. (*/BPMI Setpres)

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru