PETI Pasaman Ditertibkan, Tim Terpadu Sumbar Musnahkan Alat Tambang Ilegal

Penulis -

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI Sumbar memusnahkan barang bukti aktivitas tambang emas ilegal di Jorong Lubuk Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kamis (15/1/2025). (Foto: ADPSB)

Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI Sumbar memusnahkan barang bukti aktivitas tambang emas ilegal di Jorong Lubuk Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kamis (15/1/2025). (Foto: ADPSB)

Pasaman, Javanusa—Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menindak aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.

Penertiban menyasar Jorong Lubuk Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kamis (15/1/2025). Meski tak menemukan pelaku di lokasi, tim tetap memusnahkan barang bukti untuk mencegah PETI kembali beroperasi.

Saat tiba di lokasi, aktivitas penambangan ilegal sudah tidak berlangsung. Namun, tim masih menemukan peralatan bekas tambang emas tanpa izin.

Untuk mencegah aktivitas serupa terulang, petugas memasang spanduk larangan dan memusnahkan peralatan tersebut dengan cara dibakar di tempat.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya represif pemerintah daerah terhadap maraknya PETI di wilayah Pasaman dan sekitarnya.

Tegaskan Komitmen Berantas PETI

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, menegaskan penertiban PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kendati pelakunya tidak ditemukan, hal ini tidak mengurangi komitmen kami untuk menertibkan PETI di Sumbar,” kata Helmi.

Menurutnya, Kecamatan Rao menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus karena tingginya aktivitas tambang ilegal.

Penertiban ini mengacu pada SK Gubernur Sumbar Nomor 540/40/BP/X/DESDM-2025 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban Pertambangan Tanpa Izin.

Pemprov Sumbar menilai PETI berdampak serius terhadap lingkungan, keselamatan masyarakat, serta merugikan negara dari sisi ekonomi.

Karena itu, penanganan dilakukan lintas sektor, melibatkan ESDM, DLH, aparat keamanan, dan pemerintah nagari. Sebagai solusi jangka panjang, Pemprov Sumbar menyiapkan skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi masyarakat.

Helmi mengungkapkan, pemerintah telah mengusulkan 301 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dengan luas sekitar 13.800 hektare.

“WPR tersebar di sembilan kabupaten dan kota. Saat ini masih menunggu keputusan Menteri ESDM,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemko Padang Raih Peringkat 2 Pengelolaan Sampah Regional Sumatera, Dapat Insentif Rp1,5 Miliar

Ia mengimbau masyarakat agar tidak tergiur praktik tambang ilegal dan menunggu proses legalisasi yang sedang berjalan.

DLH Sumbar Temukan Dampak Lingkungan Serius

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Tasliatul Fuaddi, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk mengkaji dampak lingkungan akibat PETI.

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan tingginya tingkat kekeruhan air sungai di sekitar lokasi tambang ilegal.

“Kondisi alur sungai sudah berubah. Jika terjadi cuaca ekstrem, ini berpotensi membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Wali Nagari Padang Matinggi Utara, Muhammad Fauzan, memperkirakan aktivitas PETI di wilayahnya berlangsung sekitar tiga bulan terakhir.

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah nagari telah memasang spanduk imbauan penghentian tambang ilegal.

“Kami sudah memasang spanduk stop PETI sesuai kewenangan yang kami miliki,” kata Fauzan. (*/adpsb)

Berita Terkait

Terkait Kisruh Gelar Datuak Rajo Bandaro, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Wali Nagari Puluik Puluik Mencuat
Fadly Amran Minta OPD Padang Perkuat Inovasi Smart City di Enam Dimensi
Koto Tangah Siapkan 16 Venue MTQ ke-42 Padang, Ini Daftar Lokasinya
Koto Tangah Siapkan 65 Kafilah, Bidik Juara Umum MTQ ke-42 Kota Padang
Pemko Padang dan Pelindo Siapkan Penataan Muaro Padang Jadi Kawasan Wisata Maritim
Tutupi Trotoar dan Drainase, Satpol PP Padang Bongkar Lapak Pedagang di Jalan Sutan Syahrir
Gubernur Mahyeldi Dorong Tata Kelola Pemerintahan Sumbar Makin Kuat, Cegah Korupsi Sejak Awal
Farewell Parade Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Irjen Pol Jawari

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Fadly Amran Minta Pembangunan SDN 01 Pasar Laban Dipercepat, Mitigasi Banjir Diperkuat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Kabut Asap, Disdikbud Padang Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh 9–10 Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Buka CSC Lustrum XII SMK SMTI Padang, Maigus Nasir Tekankan Pentingnya Karakter Generasi Muda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Bunda PAUD Padang Dorong Pengenalan Manasik Haji Sejak Usia Emas

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Porsematik 32 SMPN 32 Padang Ditutup, Maigus Nasir Dorong Siswa Kejar Prestasi

Rabu, 30 September 2026 - 16:22 WIB

Guru TK Aisyiyah Padang Didorong Manfaatkan AI untuk Perkuat Kreativitas Mengajar

Selasa, 29 September 2026 - 18:01 WIB

Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka, Tawarkan Beasiswa 100 Persen

Selasa, 22 September 2026 - 08:17 WIB

340 Warga Sumbar Terima Beasiswa Sawit, Mahyeldi: Jangan Sia-siakan Kesempatan

Berita Terbaru