Padang, Javanusa—Pemerintah Provinsi Sumbar melantik dan mengambil sumpah jabatan 32 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov Sumbar. Pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, di Auditorium Gubernuran, Jumat (6/3/2026).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 821/0938/BKD-2026 tertanggal 5 Maret 2026. Rotasi jabatan ini merupakan bagian dari penataan organisasi serta penguatan kinerja birokrasi di lingkungan pemerintah provinsi.
Dalam sambutannya, Arry Yuswandi menyampaikan bahwa pejabat yang dilantik memiliki tanggung jawab menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan komitmen kerja dalam menjalankan jabatan yang diamanahkan. Menurutnya, jabatan struktural dalam birokrasi harus diikuti dengan kinerja yang terukur dan pelayanan publik yang optimal.
“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Tunjukkan kinerja terbaik, jaga integritas, dan berikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Arry.
Ia juga menjelaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kerja serta memberi ruang pengembangan kompetensi aparatur sipil negara.
Selain itu, para pejabat yang baru dilantik diminta segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan tugas baru, sekaligus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah.
Pelantikan berlangsung di Auditorium Gubernuran dan dihadiri sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar serta undangan lainnya. (*/adpsb)






