BGN Tutup Sementara 62 SPPG Selama Ramadan, Menu Tak Sesuai Standar

Penulis -

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BGN, Dadan Hindayana. (Foto: BGN)

Kepala BGN, Dadan Hindayana. (Foto: BGN)

Jakarta, Javanusa—Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara 62 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama Ramadan setelah ditemukan ketidaksesuaian dalam penyajian menu kepada penerima manfaat.

Kepala BGN, Dadan Hindayana mengatakan penutupan dilakukan karena menu yang disajikan tidak memenuhi standar kualitas dan kelayakan yang telah ditetapkan.

“Total ada 62 SPPG yang kami hentikan sementara operasionalnya karena tidak sesuai dalam penyajian menu,” kata Dadan di Jakarta, Selasa (17/3).

Ia menegaskan, jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari total SPPG yang beroperasi secara nasional. Mayoritas unit layanan, menurutnya, masih menjalankan program sesuai ketentuan.

Sanksi Bertahap hingga Penutupan

BGN menerapkan mekanisme sanksi bertahap terhadap pelanggaran. Proses dimulai dari peringatan, dilanjutkan dengan penutupan sementara jika tidak ada perbaikan.

Mitra pengelola SPPG yang terkena sanksi tetap diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan sesuai standar yang ditetapkan.

“Jika pelanggaran terus berulang, tidak menutup kemungkinan dilakukan penutupan permanen,” ujar Dadan.

Selain ketidaksesuaian menu, penutupan sementara juga berlaku bagi SPPG yang belum memenuhi persyaratan administratif dan teknis, termasuk kelengkapan fasilitas pendukung layanan.

BGN menyatakan fokus utama saat ini adalah pembinaan dan peningkatan kualitas layanan di seluruh SPPG.

Namun, apabila ditemukan pelanggaran yang memiliki unsur hukum, proses lanjutan tetap dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Buka Kanal Pengaduan 24 Jam

Untuk memperkuat pengawasan, BGN membuka layanan pengaduan masyarakat selama 24 jam melalui berbagai kanal komunikasi.

Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

BGN menyatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan layanan gizi kepada masyarakat berjalan sesuai standar yang ditetapkan. (*/red)

Baca Juga :  Wamenag: 42 Ribu Pesantren Berpotensi Jadi Basis Program Makan Bergizi Gratis dan Cek Kesehatan

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru