Padang, Javanusa—Sedikitnya tujuh unit sepeda motor hangus saat kebakaran melanda gudang barang milik jasa pengiriman Zataka Express di kawasan Nanggalo, Kota Padang, Kamis sore (23/4/2026). Kerugian akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp250 juta.
Kebakaran terjadi di area permukiman padat penduduk, tepatnya di Jalan Teknologi Raya No. 104, RT 004/RW 001, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo.
Bangunan seluas sekitar 50 meter persegi tersebut diketahui milik Riza Yulfi (50), pemilik operasional Zataka Express Siteba.
Kepala Seksi Operasional Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Sutopo, menjelaskan objek yang terbakar merupakan gudang penyimpanan barang bekas, yang didominasi material styrofoam dari sisa paket.
Berdasarkan keterangan saksi, Sisca Artharini (49), api pertama kali terlihat dari dalam gudang barang bekas, disertai kepulan asap hitam pekat. Menyadari bahaya, saksi langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Petugas menghadapi kendala di lapangan karena lokasi berada di kawasan padat dengan akses jalan yang sempit. Untuk mencegah api merambat ke bangunan lain, Damkar Kota Padang mengerahkan tiga unit armada dengan kekuatan 60 personel dari Peleton A.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Namun, selain menghanguskan gudang, api juga membakar tujuh unit sepeda motor yang berada di lokasi.
“Kerugian materi diperkirakan sebesar Rp250 juta. Berkat penanganan cepat, aset di sekitar lokasi yang nilainya ditaksir mencapai Rp5 miliar berhasil diselamatkan, termasuk tiga ruko Zataka dan lima rumah warga,” jelas Sutopo.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan padat penduduk, serta segera menghubungi Call Center Padang Sigap 112 jika menemukan kejadian serupa. (*/red)






