Jakarta, Javanusa—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat transformasi industri nasional melalui pengembangan dan pemanfaatan teknologi industri dalam negeri. Langkah ini mendukung peningkatan daya saing manufaktur nasional.
Selain itu, upaya tersebut mempercepat kemandirian industri di era digital dan industri 4.0. Transformasi ini menjadi fondasi penting bagi industri nasional yang tangguh dan kompetitif. Kemenperin menargetkan penguatan ekosistem teknologi secara berkelanjutan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pentingnya penguatan ekosistem teknologi industri. Ia menilai hal tersebut menjadi dasar utama daya saing industri nasional.
“Saya sangat senang melihat ekosistem teknologi nasional yang semakin matang. Peningkatan usulan terobosan teknologi setiap tahunnya bukan hanya menunjukkan semangat kreativitas yang tumbuh di kalangan pelaku industri, tetapi juga menjadi bukti bahwa industri kita siap bersaing di tingkat global. Melalui RINTEK 2026, kami ingin memastikan bahwa teknologi aplikatif yang dirintis oleh industri dapat menjadi motor penggerak utama bagi kemandirian industri nasional,” ujar Menperin di Jakarta, Selasa (12/5).
Pernyataan tersebut menegaskan arah kebijakan industri berbasis inovasi. Kemenperin mendorong industri lebih aktif menciptakan teknologi aplikatif.
RINTEK 2026 Jadi Ajang Apresiasi Inovasi Industri
Kemenperin melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) kembali membuka pendaftaran Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK) 2026. Program ini memberikan apresiasi kepada pelaku industri nasional.
RINTEK menjadi ajang tahunan untuk mendorong inovasi teknologi manufaktur. Sejak 2006, program ini telah berkembang secara konsisten. Lebih dari 89 perusahaan menerima penghargaan hingga saat ini. Selain itu, tercatat lebih dari 136 teknologi aplikatif telah dikembangkan.
Kategori, Jadwal, dan Proses Penilaian
Kepala BSKJI Kemenperin Emmy Suryandari menyampaikan arah penyelenggaraan RINTEK 2026. Ia menekankan penguatan teknologi lokal untuk mengurangi ketergantungan impor.
“Penghargaan RINTEK hadir sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada pelaku industri nasional yang berhasil menciptakan terobosan teknologi untuk mendukung pengembangan proses bisnis serta meningkatkan kemandirian industri dalam negeri. Kami berharap pendaftaran tahun ini dapat menjaring lebih banyak teknologi aplikatif yang mampu memberikan solusi nyata bagi tantangan industri manufaktur saat ini,” tutur Emmy.
RINTEK 2026 membuka beberapa kategori penghargaan. Kategori tersebut meliputi Inovasi Rintisan, Teknologi Produk Industri Manufaktur, Teknologi Proses Industri Manufaktur, Teknologi Jasa Industri, dan Hasil Evaluasi Rintisan Teknologi.
Pendaftaran dibuka mulai 29 April hingga 29 Mei 2026. Proses penilaian berlangsung pada Agustus 2026. Selanjutnya, penganugerahan dijadwalkan pada Desember 2026.
Dorong Riset dan Implementasi Teknologi
Kemenperin berharap ajang ini meningkatkan riset dan pengembangan industri. Fokus utama terletak pada penguatan R&D perusahaan nasional.
Teknologi yang dihasilkan diharapkan tidak berhenti pada tahap prototipe. Implementasi luas menjadi target utama penguatan industri nasional. Selain itu, nilai tambah manufaktur Indonesia diharapkan meningkat signifikan.
Pendaftaran RINTEK 2026
Pendaftaran terbuka bagi seluruh perusahaan industri di Indonesia. Perusahaan harus menghasilkan terobosan teknologi di dalam negeri.
Proses seleksi berlangsung objektif oleh tim juri kompeten. Tahapan meliputi seleksi administrasi hingga seleksi substansi akhir.
Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran dan persyaratan Penghargaan RINTEK 2026 dapat diakses melalui tautan pendaftaran RINTEK 2026: https://bit.ly/PenghargaanRINTEK2026. (*/red)






