Jakarta, Javanusa—Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan beroperasi selama masa libur sekolah, hari libur nasional, hingga akhir pekan.
Kebijakan yang diterbitkan Badan Gizi Nasional (BGN) itu diperkirakan mampu menghemat anggaran operasional hingga Rp3 triliun tanpa mengurangi kesiapan layanan saat program kembali berjalan.
Juru Bicara sekaligus Wakil Kepala BGN, Arumsari, menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan program sekaligus mendorong efisiensi penggunaan sumber daya.
“Surat edaran ini diterbitkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standardisasi Program MBG pada SPPG,” kata Arum dalam konferensi pers, Kamis (18/6).
Berdasarkan ketentuan tersebut, layanan MBG tidak dilaksanakan selama masa libur sekolah, hari libur nasional, hari besar keagamaan, hari libur khusus yang ditetapkan pemerintah daerah, serta setiap Sabtu dan Minggu.
Penghentian sementara layanan berlaku bagi seluruh penerima manfaat program, termasuk peserta didik dan kelompok nonpeserta didik atau kelompok 3B yang terdiri atas ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Meski distribusi makanan bergizi dihentikan sementara, BGN memastikan keamanan fasilitas dan aset SPPG tetap terjaga selama periode libur.
Petugas keamanan tetap menjalankan tugas selama 24 jam secara bergantian sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Langkah ini untuk menjaga kesiapan operasional sehingga layanan dapat kembali berjalan normal setelah masa libur berakhir.
Insentif Operasional Dihentikan Selama SPPG Tidak Beroperasi
Selain menghentikan layanan sementara, BGN juga meniadakan pemberian insentif operasional kepada SPPG yang tidak menjalankan kegiatan selama masa libur.
Menurut Arumsari, kebijakan tersebut menjadi salah satu strategi efisiensi anggaran yang signifikan. Dengan jumlah SPPG yang telah beroperasi mencapai 27.820 unit, penghematan dari komponen insentif selama 18 hari libur diperkirakan mencapai sekitar Rp3 triliun.
“Dalam surat edaran ini ditegaskan bahwa dengan tidak dilaksanakannya distribusi MBG, seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan menerima insentif. Dan kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi 27.820, dikaitkan dengan insentif per hari itu selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG itu sebesar 3 trilun rupiah,” tegas Arum.
Fokus pada Tata Kelola dan Efisiensi
BGN menilai penyesuaian operasional ini penting untuk menjaga tata kelola program tetap efektif, transparan, dan akuntabel. Di saat yang sama, langkah tersebut memungkinkan pemerintah mengoptimalkan penggunaan anggaran tanpa mengabaikan kualitas layanan.
Setelah periode hari libur berakhir, seluruh SPPG diharapkan kembali beroperasi dengan kesiapan yang tetap terjaga untuk melayani penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis. (*/red)






