Padang, Javanusa—Sebuah mobil Honda Freed bernomor polisi F 1370 FNH terbakar di Jalan Bandar Damar No. 18A, tepatnya di depan McDonald’s Ahmad Yani, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Jumat (24/7/2026). Penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan.
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang menerima laporan kejadian pada pukul 12.13 WIB. Satu menit kemudian, petugas langsung memberangkatkan armada menuju lokasi yang berjarak sekitar 1,3 kilometer.
Petugas tiba di lokasi pada pukul 12.17 WIB dan menyelesaikan penanganan kebakaran pada pukul 12.53 WIB.
Saksi Melihat Api dan Asap dari Kap Mobil
Kepala Bidang Operasional dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Rinaldi mengatakan, berdasarkan kronologi kejadian, saksi bernama Alfi Ilham Pratama melihat api dan asap keluar dari kap mobil Honda Freed bernomor polisi F 1370 FNH. Saksi kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada Dinas Damkar Padang.
Satu Unit Mobil Rusak Berat
Kebakaran menghanguskan satu unit mobil Honda Freed dengan luas area terbakar sekitar 1 x 4 meter persegi. Kerugian akibat kejadian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp115 juta.
Tidak ada warga yang mengungsi maupun menjadi korban luka dan korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Damkar Padang mencatat sedikitnya lima bangunan berada di sekitar lokasi dan berpotensi terdampak apabila api tidak segera dipadamkan. Luas area yang berpotensi terdampak mencapai sekitar 50 x 50 meter persegi.
Damkar Kerahkan Dua Armada dan 19 Personel
Pemilik kendaraan diketahui bernama Olivia Antiri (34), seorang karyawan swasta.
Dalam penanganan kebakaran ini, Damkar Padang mengerahkan dua unit armada dan 19 personel. Petugas yang berada di lokasi terdiri atas Damkar Kota Padang, TNI, Polri, dan PMI.
Akibat kebakaran tersebut, satu unit mobil Honda Freed mengalami kerusakan berat. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. (*)






