Timsus Ditresnarkoba Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan 21 Paket Ganja ke Sumbar, Dua Mahasiswa Ditangkap

Penulis -

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumbar menggagalkan penyelundupan 21 paket ganja dari Sumut ke Sumbar. (Foto: Polda Sumbar)

Polda Sumbar menggagalkan penyelundupan 21 paket ganja dari Sumut ke Sumbar. (Foto: Polda Sumbar)

Padang, Javanusa—Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggagalkan penyelundupan 21 paket besar ganja yang diduga dikirim dari Panyabungan, Sumatera Utara, ke wilayah Sumbar. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua mahasiswa yang diduga berperan sebagai kurir.

Pengungkapan kasus itu berlangsung pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Raya Medan KM 7, Padang Hijau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, tepatnya di dekat pintu masuk Hotel Balcone.

Operasi ini berawal dari pengembangan sejumlah kasus ganja yang sebelumnya ditangani Ditresnarkoba Polda Sumbar.

Hasil analisis intelijen mengarah pada rencana pengiriman ganja dalam jumlah besar dari Panyabungan menuju Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Berbekal informasi tersebut, Tim Khusus Opsnal IT melakukan pemantauan di kawasan Palupuh. Tak lama kemudian, petugas menemukan sebuah Toyota Yaris merah bernomor polisi B 2626 EU yang diduga membawa narkotika dari arah Sumatera Utara menuju Sumatera Barat.

Tim kemudian membuntuti kendaraan itu hingga akhirnya menghentikannya di kawasan Tilatang Kamang untuk dilakukan pemeriksaan.

Dua Mahasiswa Diamankan Bersama Barang Bukti

Dari dalam mobil, polisi mengamankan dua pria berinisial MAH (21), warga Labuah Basilang, Kota Payakumbuh, dan RWM (20), warga Jalan Anggrek III, Kelurahan Limbukan, Kota Payakumbuh.

Saat penggeledahan yang disaksikan warga setempat, Riski Wahyudi dan Nurdika Edi, petugas menemukan satu karung goni berisi 21 paket besar yang diduga ganja serta satu paket kecil ganja.

Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, yakni satu unit Toyota Yaris merah, satu ponsel Android merek Oppo berwarna biru, satu iPhone berwarna putih, serta satu ponsel Android merek Samsung berwarna putih.

Baca Juga :  Paman Tega Setubuhi Keponakan Sendiri di Sijunjung, Ditangkap Polisi Saat Main Game

Seluruh barang bukti bersama kedua terduga pelaku kini berada di Markas Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk menjalani proses penyidikan sekaligus pengembangan jaringan pemasok.

Polda Sumbar Kejar Jaringan di Balik Pengiriman Ganja

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, S.I.K., M.A.P, membenarkan pengungkapan kasus penyelundupan ganja lintas provinsi tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu merupakan hasil kerja intelijen dan ketelitian personel dalam memantau pergerakan jaringan narkotika.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan ketelitian tim di lapangan dalam membaca serta menganalisis pergerakan jaringan narkotika lintas provinsi, khususnya dari Panyabungan menuju Sumatera Barat. Kami berkomitmen untuk terus memutus rantai pasok dan membongkar jaringan ini sampai ke akar-akarnya. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Sumatera Barat,” tegas Kombes Pol Wedy Mahadi.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P, mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu upaya pemberantasan narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat agar senantiasa peduli dengan lingkungan sekitar dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama demi menyelamatkan generasi bangsa,” pungkas Kombes Pol Susmelawati Rosya. (*)

Berita Terkait

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah
7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah
Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat
Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung
Cegah Balap Liar, Polresta Padang Amankan 15 Motor Berknalpot Brong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB