Kemenhaj Sumbar Temukan 5 Travel Umrah Diduga Tak Berizin, Siapkan Penindakan

Penulis -

Senin, 2 November 2026 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenhaj Sumbar melakukan sidak keberangkatan ratusan jemaah umrah di BIM, Senin (2/11/2026). (Foto: Kemenhaj)

Kemenhaj Sumbar melakukan sidak keberangkatan ratusan jemaah umrah di BIM, Senin (2/11/2026). (Foto: Kemenhaj)

Padang Pariaman, Javanusa—Lima travel umrah di Sumatera Barat (Sumbar) terindikasi memberangkatkan jemaah tanpa memiliki izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sendiri.

Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sumbar kini menyiapkan langkah penindakan terhadap penyelenggara yang terbukti melanggar aturan.

Temuan tersebut muncul saat petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap keberangkatan ratusan jemaah umrah di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Senin (2/11/2026).

Kepala Bidang Bina dan Pengendalian Kemenhaj Sumbar, Muhammad Rifki, menyebut kelima travel tersebut diduga menggunakan atribut atau identitas PPIU milik perusahaan lain untuk memberangkatkan jemaah.

“Dari hasil pemeriksaan, kami mengidentifikasi lima travel yang diduga tidak memiliki izin PPIU sendiri. Mereka memberangkatkan jemaah dengan menggunakan atribut atau identitas penyelenggara lain,” jelas Muhammad Rifki.

Lima Travel Gunakan Identitas PPIU Lain

Berdasarkan pemeriksaan awal, petugas mengidentifikasi lima travel yang diduga menggunakan izin penyelenggara perjalanan lain.

Kelima travel tersebut meliputi Singgalang, Asafi Tour, Al Hijaz, Prima Astuti Sejahtera, dan Hayat.

Muhammad Rifki menjelaskan, masing-masing travel menggunakan identitas perusahaan berbeda untuk proses pemberangkatan jemaah.

Berikut rincian penyelenggara yang teridentifikasi:

    • Singgalang menggunakan PT Tri Muda Karya Wisata.
    • Asafi Tour menggunakan PT Amanah Safari Internasional.
    • Al Hijaz menggunakan PT Berlian Mulia Parama dari Jambi.
    • Prima Astuti Sejahtera menggunakan PT Rajawali Arya Nusantara.
    • Hayat menggunakan PT Arasy Bungo Mandiri dari Jambi.

Kemenhaj Sumbar masih mendalami temuan tersebut untuk memastikan bentuk pelanggaran dan pihak-pihak yang terlibat.

Delapan Travel Masuk Pemeriksaan

Selain lima travel yang diduga tidak memiliki izin PPIU sendiri, petugas juga menemukan sejumlah penyelenggara lain dengan persoalan dalam proses pemberangkatan jemaah.

“Temuan sementara kami mencatat sekitar delapan travel bermasalah. Dari jumlah itu, lima travel diduga tidak berizin dan menggunakan identitas penyelenggara lain. Data ini masih kami dalami untuk memastikan seluruh pelanggarannya,” sebut Muhammad Rifki.

Baca Juga :  Promo Honda BeAT Mei 2026 di Sumbar, Diskon Hingga Rp666 Ribu

Dalam pemeriksaan yang sama, petugas menemukan satu travel yang memberangkatkan 127 jemaah tanpa memiliki izin PPIU atas nama perusahaannya.

Travel tersebut diduga memanfaatkan jalur keberangkatan melalui penyelenggara lain yang telah mengantongi izin resmi.

“Ada satu travel yang memberangkatkan 127 jemaah, sementara izin PPIU atas nama travel tersebut belum dimiliki. Kami akan menelusuri bagaimana proses pemberangkatannya dan pihak yang terlibat,” ungkapnya.

Kemenhaj Sumbar Siapkan Pemanggilan dan Penindakan

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kemenhaj Sumbar akan memanggil travel yang teridentifikasi bermasalah untuk meminta keterangan.

Pemeriksaan juga akan menyasar pihak yang menggunakan maupun memberikan atribut dan identitas PPIU kepada penyelenggara lain.

Muhammad Rifki menegaskan, pihaknya akan mengungkap identitas travel yang terbukti melakukan pelanggaran.

Langkah tersebut sekaligus bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih cermat memilih penyelenggara perjalanan ibadah umrah.

“Kami akan memeriksa travel yang menggunakan atribut maupun pihak yang memberikan atribut tersebut. Jika pelanggarannya terbukti, identitas travel akan kami sampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk edukasi,” tegasnya.

Kemenhaj Prioritaskan Perlindungan Jemaah

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenhaj Sumbar M. Rifki menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan travel tanpa izin memberangkatkan jemaah.

Kemenhaj akan mengambil tindakan terhadap penyelenggara yang terbukti melanggar ketentuan.

“Kami pro kepada jemaah, tetapi juga pro kepada travel yang berizin. Kami tidak akan membiarkan travel tidak berizin memberangkatkan jemaah,” tegas M. Rifki.

Ia menambahkan, penindakan akan menyasar penyelenggara yang melanggar aturan, bukan jemaah yang telah memenuhi persyaratan keberangkatan.

Dengan demikian, jemaah yang memenuhi ketentuan tetap mendapatkan hak keberangkatannya.

Masyarakat Agar Cek Izin Travel Umrah

Kemenhaj Sumbar mengimbau masyarakat memeriksa legalitas travel sebelum mendaftar perjalanan umrah.

Calon jemaah dapat mengecek status izin PPIU melalui aplikasi Satu Haji.

Baca Juga :  Ribuan Warga Padang Padati Lapangan Apeksi Ikuti Shalat Idul Fitri 1445 H

Pemeriksaan legalitas tersebut penting untuk memastikan penyelenggara memiliki izin resmi dan memberikan perlindungan selama proses perjalanan ibadah umrah. (*)

Berita Terkait

Kasus Haji dan Umrah Meningkat, Kemenhaj Perkuat Pengawasan dengan Tambahan PPNS
Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Dibuka, Kemenhaj Tegaskan Transparansi
Kemenhaj Sumbar Telusuri Identitas Travel Umrah, Soroti Penggunaan Siskopatuh Antarperusahaan
Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Dibuka 5 November, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Gagal Pulangkan 95 Jemaah Umrah, Kemenhaj Blokir SISKOPATUH PT Assyifa Berkah Mandiri
Sidak di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan 127 Jemaah Hayat Travel Berangkat Pakai Izin Travel Lain
Wamenhaj Dahnil: Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji
Kemenhaj Perkuat Transformasi Layanan Haji dengan Tiga Pilar: Humanis, Profesional, dan Adaptif

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:11 WIB

MALIQ & D’Essentials Gelar Kabar Gembira Exhibition, Hadirkan Album Baru hingga Musikal Senja Teduh Pelita

Kamis, 5 November 2026 - 11:50 WIB

4 Film Indonesia Terbaru Tayang 5 November 2026: Dari Horor Hingga Komedi

Rabu, 4 November 2026 - 20:04 WIB

The People of the Sun Hadirkan Single Nikmati Perjalanan, Lagu Ceria untuk Temani Road Trip

Rabu, 4 November 2026 - 19:05 WIB

Cassette Tape Rilis Slow It Down, Ajak Pendengar Menemukan Makna Hidup Lewat Cinta

Rabu, 4 November 2026 - 18:18 WIB

Dendi Nata Rilis Single Semoga, Kisah Cinta Beda Keyakinan dalam Balutan Pop Melankolis

Senin, 2 November 2026 - 13:29 WIB

Film Menang untuk Kalah Tayang 29 Oktober 2026, Angkat Kisah Keluarga yang Terjerat Judi Online

Senin, 2 November 2026 - 07:03 WIB

Film People Pleaser: Si Paling Gak Enakan, Kisah Karina yang Sulit Memilih Diri Sendiri

Minggu, 1 November 2026 - 22:19 WIB

Teddy Adhitya Rilis Single Pesona Rahasia, Bawa Nostalgia R&B Era 2000-an

Berita Terbaru