Pariaman, Javanusa—Kota Pariaman, Sumatera Barat, mencatat prestasi di tingkat nasional setelah meraih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2026.
Pariaman menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Pulau Sumatera yang menerima penghargaan dari Kementerian Kebudayaan RI untuk kategori Pemerintah Daerah dalam pemajuan kebudayaan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, kepada Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Fadli Zon Apresiasi Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mengapresiasi seluruh penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026. Ia menilai para penerima telah memberikan kontribusi dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan nasional.
“Atas nama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, saya menyampaikan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026 yang telah berkiprah di dalam pemajuan kebudayaan kita,” ujar Fadli Zon.
Menurut Fadli, kebudayaan memiliki peran lebih luas daripada sekadar menjaga identitas dan jati diri bangsa. Kebudayaan juga menjadi kekuatan pemersatu sekaligus sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Pariaman Perkuat Pelestarian Budaya dan Perlindungan HKI
Usai menerima penghargaan, Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyebut capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya leluhur.
Pemko Pariaman juga memperkuat upaya pelestarian melalui perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terhadap produk kriya unggulan daerah.
Dua produk lokal yang memperoleh perlindungan tersebut yakni Batik Sampan melalui sertifikat merek dan Sulaman Kapalo Paniti Nareh melalui sertifikat Indikasi Geografis (IG).
Yota menegaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam mempertahankan identitas budaya daerah.
“Capaian ini merupakan buah dari kerja keras kolektif seluruh elemen masyarakat Pariaman dalam menjaga akar budaya lokal agar tetap hidup di tengah arus modernisasi. Pemerintah Kota Pariaman konsisten melestarikan dan mengembangkan tradisi Tabuik sebagai identitas budaya masyarakat, sekaligus menjadikan kebudayaan sebagai penggerak pembangunan daerah, pengembangan pariwisata, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yota Balad.
Tradisi Tabuik Jadi Identitas Budaya Pariaman
Selain perlindungan produk kriya lokal, Pemko Pariaman terus mengembangkan tradisi Tabuik sebagai bagian penting dari identitas masyarakat.
Pemerintah daerah juga mendorong pemanfaatan kekayaan budaya untuk mendukung sektor pariwisata dan pembangunan ekonomi. Dengan demikian, pelestarian tradisi tidak hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Raihan AKI 2026 diharapkan memperkuat posisi Pariaman sebagai salah satu daerah yang aktif mengembangkan kebudayaan nasional.
Yota Balad Harapkan Penghargaan Berdampak bagi Masyarakat
Yota berharap penghargaan tersebut tidak berhenti sebagai pencapaian simbolis. Sebaliknya, pengakuan nasional ini harus menjadi dorongan untuk memperkuat program pelestarian budaya secara berkelanjutan.
“Kami berharap raihan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2026 ini bukan sekadar kebanggaan seremonial, melainkan pemicu semangat untuk terus memperkuat identitas budaya Pariaman. Semoga pelestarian tradisi seperti Tabuik dan perlindungan karya kriya lokal seperti Batik Sampan serta Sulaman Kapalo Paniti Nareh dapat terus berlanjut, menjadi pondasi kokoh bagi kemajuan pariwisata, serta membawa dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan perekonomian seluruh masyarakat Kota Pariaman,” tutupnya. (*)






