Pessel, Javanusa—Kondisi Sungai Batang Lumpo di Nagari Ampuan Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, menjadi perhatian warga.
Masyarakat meminta pemerintah segera mengambil langkah penanganan untuk mengurangi risiko bencana yang mengancam permukiman dan keselamatan penduduk.
Keluhan tersebut disampaikan langsung kepada Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, saat kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana. Kegiatan berlangsung di Heler TEJA, Nagari Ampuan Lumpo, Sabtu (7/11/2026).
Sekitar 200 warga menghadiri kegiatan tersebut. Mereka memanfaatkan pertemuan itu untuk menyampaikan berbagai persoalan kebencanaan yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Salah satu aspirasi utama berkaitan dengan kondisi Sungai Batang Lumpo. Warga menilai kondisi sungai tersebut membutuhkan penanganan serius guna mengantisipasi potensi bencana di kawasan sekitarnya.
Masyarakat berharap pemerintah melakukan perbaikan dan penataan aliran sungai. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi ancaman bencana sekaligus melindungi permukiman penduduk.
Aspirasi ini juga menjadi perhatian dalam dialog bersama wakil rakyat dari daerah pemilihan Pesisir Selatan dan sekitarnya. Warga menginginkan tindak lanjut konkret melalui koordinasi dengan pemerintah serta instansi teknis yang berwenang.
Doni Harsiva Yandra Jelaskan Pentingnya Mitigasi Bencana
Menanggapi aspirasi tersebut, Doni Harsiva Yandra menegaskan pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penanggulangan bencana.
Menurutnya, upaya menghadapi bencana tidak boleh hanya berfokus pada penanganan ketika peristiwa terjadi. Masyarakat dan pemerintah perlu memperkuat langkah pencegahan, mitigasi, serta kesiapsiagaan sejak dini.
Melalui sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023, peserta memperoleh pemahaman mengenai tahapan penanggulangan bencana. Tahapan tersebut mencakup pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.
Doni juga berharap keluhan masyarakat mengenai Sungai Batang Lumpo mendapat perhatian dari instansi terkait. Ia mendorong pencarian solusi berdasarkan kebutuhan lapangan dan kewenangan masing-masing pihak.
“Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 ini juga menjadi momentum memperkuat komunikasi antara masyarakat, pemerintah nagari, pemerintah kecamatan, BPBD dan DPRD Sumbar dalam mendorong penanggulangan bencana yang lebih terencana dan berkelanjutan,” harap Doni.
Sekitar 200 Warga Hadiri Sosialisasi Perda
Kegiatan tersebut turut menghadirkan Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Sumbar, Acil Erbara, S.T. Hadir pula Camat IV Jurai Abadi Jaya, S.Sos., M.Si., serta Wali Nagari Ampuan terpilih Syahrial R.
Sejumlah unsur masyarakat juga mengikuti kegiatan tersebut. Di antaranya anggota Badan Musyawarah (Bamus), ninik mamak, bundo kanduang, tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan warga lainnya.
Melalui kegiatan ini, Doni berharap kesadaran masyarakat terhadap ancaman bencana semakin meningkat. Keterlibatan berbagai unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kesiapsiagaan di tingkat nagari.
Selain itu, ia mendorong pemerintah memberikan perhatian terhadap persoalan infrastruktur yang berpotensi meningkatkan risiko bencana. Penanganan Sungai Batang Lumpo diharapkan menjadi salah satu perhatian dalam upaya melindungi masyarakat Nagari Ampuan Lumpo. (*)






