Jakarta, Javanusa—Menteri Haji dan Umrah RI (Menhaj), Gus Irfan Yusuf, memaparkan inovasi strategis penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M dalam Bimbingan Manasik Haji Nasional di Asrama Haji Pondok Gede, Rabu (11/2/2026). Program ini menekankan layanan berbasis kebutuhan jemaah dan kesiapan sejak dini.
Kegiatan manasik nasional tersebut diikuti calon jemaah haji 2026 dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun melalui pertemuan daring. Pemerintah menargetkan peningkatan kualitas layanan dari tahap persiapan hingga kepulangan jemaah ke Tanah Air.
Menhaj menegaskan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menjadi langkah strategis untuk memusatkan layanan haji secara lebih fokus. Pemerintah memposisikan haji sebagai layanan publik yang harus menjamin keamanan, ketertiban, dan martabat jemaah.
“Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah adalah wujud kehadiran negara untuk melayani jemaah haji Indonesia secara lebih fokus, terarah, dan berkelanjutan,” kata Gus Irfan Yusuf.
Ia menjelaskan, seluruh kebijakan haji kini disusun berbasis kondisi riil jemaah Indonesia. Faktor usia, kesehatan, dan kebutuhan pendampingan menjadi pertimbangan utama dalam perumusan program.
Menhaj memaparkan sejumlah program strategis untuk musim haji 2026. Di antaranya penataan biaya haji, perbaikan sistem daftar tunggu, dan penguatan ekosistem ekonomi haji.
Pemerintah juga mendorong optimalisasi produk dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan jemaah di Arab Saudi. Langkah ini diharapkan berdampak pada pertumbuhan ekspor dan pemberdayaan pelaku usaha nasional.
Selain itu, konsep Kampung Haji terus dikembangkan sebagai pusat layanan terintegrasi bagi jemaah Indonesia. Model ini dirancang untuk memudahkan mobilisasi dan pelayanan di Tanah Suci.
Fokus Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan
Kementerian Haji dan Umrah menaruh perhatian besar pada jemaah lansia, disabilitas, dan perempuan. Skema pendampingan diperkuat melalui layanan khusus dan penyesuaian prosedur lapangan.
Petugas haji akan mendapat penguatan kapasitas dalam pelayanan kelompok rentan. Pemerintah juga menyiapkan standar perlindungan tambahan untuk aspek kesehatan dan keselamatan.
Pendekatan ini sejalan dengan tren demografi jemaah haji Indonesia yang didominasi usia lanjut. Karena itu, aspek medis dan kebugaran menjadi perhatian utama sejak tahap awal.
Manasik Haji Jadi Kunci Kesiapan Jemaah
Menhaj menekankan manasik haji sebagai fondasi utama kesiapan jemaah. Manasik tidak hanya membahas tata cara ibadah, tetapi juga membangun disiplin dan kesiapan mental.
“Manasik haji menjadi ruang untuk menyiapkan pemahaman ibadah, kesiapan mental, kedisiplinan, dan kebersamaan agar jemaah dapat menjalankan haji dengan tenang dan tertib,” ujarnya.
Ia mengingatkan jemaah agar mengikuti manasik secara serius dan bertahap. Pemahaman yang baik akan mengurangi risiko kesalahan saat pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
Konsep Istithaah Jadi Syarat Utama
Menhaj menjelaskan konsep istithaah mencakup kemampuan finansial, kesehatan, dan pemahaman syariat. Ketiga unsur itu menjadi dasar kelayakan jemaah untuk berangkat haji.
“Ibadah haji membutuhkan kesiapan fisik, mental, dan pemahaman ibadah yang dibangun sejak dini, karena haji adalah ibadah yang sakral dan memiliki waktu tunggu yang panjang,” tegasnya.
Target Tri Sukses Haji 2026
Pemerintah mengarahkan penyelenggaraan haji 2026 pada target Tri Sukses Haji. Tiga indikator itu mencakup sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi, dan sukses peradaban.
Sukses ritual berarti ibadah berjalan sesuai syariat dan tertib. Sukses ekonomi mendorong pemberdayaan umat, sementara sukses peradaban menekankan pembentukan karakter jemaah.
Menhaj berharap jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan baik dan membawa nilai-nilai haji ke kehidupan sosial setelah kembali ke daerah masing-masing. (*/red)






